Dua Spesialis Pencurian Handphone Dibekuk Polisi

![]() |
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Resmob |
TERNATE, BRN – Dua pelaku pencurian handphone berhasil dibekuk Resmob Polres Ternate. Kedua pelaku yakni Fandi (25) dan Akmal Amadu (26) diamankan di Jati Land Mall Ternate saat tengah menjalankan aksi.
” Berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku mengakui sudah beroperasi selama satu bulan. Keduanya dibekuk anggota Resmob dengan barang bukti (BB) 9 (Sembilan) handphone berbagai merk serta satu unit sepeda motor honda Balde warna hitam dengan noor polisi DG 3938 KA,” ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), AKP Roy Berman Simangunson pada jumpa pers di Mapolres Ternate, Senin (4/6).
AKP Roy mengatakan, keduanya melakukan aksinya dengan menyasar kepada anak kecil yang memegang handphone saat berkendara. Disaat bersamaan kedua pelaku langsung mendekati para korban dan merampas handphone tersebut kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku. ” Adapun modusnya adalah melihat korban yang memegang handphone saat berkendara, yang satunya sebagai eksekutor dan satunya lagi sebgai joki,” ucapnya.
Lanjutnya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) sub (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (Shl)