Brindonews.com
Beranda Ekopol Bawaslu Didesak Panggil ASN Yang Ikut Calon Kepala Daerah

Bawaslu Didesak Panggil ASN Yang Ikut Calon Kepala Daerah

TERNATE, BRN – Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Maluku Utara desak Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota segera memanggil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat dalam bakal calon gubernur, wakil gubenrur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, karena dinilai menlanggar etika sebagai ASN.

Direktur LSPD Malut, Alfajri A. Rahman mengatakan, dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024-2029, banyak ASN yang muncul mengikuti Calon Kepala Daerah, bahkan ada juga yang turun melakukan konsolidasi maupun membangun komunikasi dengan partai Politik.





“Kami lihat ASN yang ikut Calon Kepala daerah di Pilkada ini dianataranya, Sekjen Kemendes Taufik Majid, Sekertaris Deprov Abubakar Abdullah, Plt Kadis PUPR Malut EKa Dahlia, mantan kadis PU Halteng, Sekda Halbar Sahril Abdul Rajak, PJ bupati Halteng Ikram serta PJ Pulau Morotai yang digadang-gadang juga maju bupati. ini mestinya Bawaslu yang menjemput bola, jangan lagi menunggu laporan masyarakat,” ujarnya, Sabtu 20 April.

Menurutnya, salah satu tugas dari Bawaslu adalah untuk mengawasi tahapan penyelengara pemilu dan wewenang Bawaslu sangat jelas. Ini harus terus menjadi pekerjaan Bawaslu, jangan alasan menunggu laporan dari masyarakat.

“Bawslu sekali lagi harus menjemput bola, kalian karja apa, jangan hanya sibuk keluar daerah. Padahal pelanggaran terjadi di depan mata kalian tutupi,”tegas mantan Ketua DPD IMM Provinsi Malut.





Ia juga meminta Bawaslu mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki baik di Provinsi, Desa, Kecamatan agar supaya perangkat juga turut bekerja.

“Masa ASN yang ikut calon tidak di panggil dan di periksa, ini kan aneh karena itu secepatnya Bawaslu harus bertindak,” tandasnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan