Brindonews.com
Beranda Advertorial PT. SMI Resmi Setujui Pinjaman Pemprov Malut

PT. SMI Resmi Setujui Pinjaman Pemprov Malut

Penandatanganan Persetujuan Pinjaman SMI. Penandatanganan di saksikan Gubernur Malut  Abdul Gani Kasuba dan Sekertaris Daerah Malut Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi
Maluku Utara resmi melakukan penandatangan persetujuan pinjaman dari PT. Sarana
Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka pembangunan infastrusktur jalan dan
Jembatan di wilayah Maluku Utara.





Pendatangan pesetujuan
pinjaman ini, di saksikan langsung oleh Gubernur Malut Abdul gani Kasuba dan Sekertaris
Daerah Malut Samsuddin Abdul Kadir di. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) Malut Santrani Abusama kepada wartawan Senin
(13/7/2020).

  

“ Proses penandatangan
Offering Leter atas proyek jalan dan jembatan sudah selesai, Selanjutnya pekan
depan akan di lanjutkan dengan penandatanganan perikatan PT. SMI dan Pemprov
Malut dalam Proyek atau Pekerjaan jalan jembatan melalui dana pinjaman PT. SMI
yang sudah bisa jalan dengan pencairan awal 30 persen,katanya.

Dikatakan bahwa proses
penandatangan pesetujuan pinjaman tersebut berjalan dengan baik yang dipusatkan
di kantor PT. SMI di Jakarta dan di hadiri oleh Gubernur Malut Kh. Abdul Gani
Kasuba, Sekertaris Daerah (Sekprov) Malut Samsuddin Abdul Kadir, dan Kepala
Dinas kesehatan Malut Idham Sidiq Umar.





Lanjut dia, PT. SMI telah
menyetujui Pinjaman Pemprov Malut khususnya pembangunan jalan dan jembatan yang
melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut. “ Dengan
persetujuan tersebut, tentunya Saya sangat berterima kasih kepada PT. SMI atas
kerja samanya” ucap Santrani.

Dirinya berharap, kedepan
hubungan kerja sama tersebut terus terjalin demi pembangunan insfrakstruktur
Malut yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara. (han/red/adv)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan