Besok APBD-P Ternate 2026 Disahkan, DBH Rp110 Miliar Masih Menggantung
TERNATE, BRN – DPRD Kota Ternate dijadwalkan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Selasa (29/9/2026).
Rapat paripurna pengesahan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dan menerima rancangan APBD-P untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Rizal usai rapat pembahasan tahap akhir APBD-P di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Senin (28/9/2026).
“Dalam rapat tadi juga semua fraksi DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dan menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Rizal.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD telah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen pendapatan dan belanja. Penyesuaian dilakukan melalui pergeseran dan penataan kembali pagu anggaran tanpa mengubah total struktur anggaran secara keseluruhan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan akhir APBD-P adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diperkirakan mencapai Rp110 miliar.
“Hingga pembahasan APBD Perubahan memasuki tahap akhir, Pemkot Ternate masih menunggu kepastian terkait realisasi penyaluran dana tersebut,” jelas Rizal.
Ia berharap sebagian DBH dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program dan kegiatan pada penghujung tahun anggaran 2026.
Namun, realisasi DBH tersebut tetap bergantung pada penyaluran dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain DBH, pembahasan akhir APBD-P turut menyoroti piutang daerah, terutama yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Pemerintah didorong memperkuat penagihan agar potensi pendapatan yang belum tertagih dapat segera dioptimalkan.
Dari sisi pendapatan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
Pemkot Ternate juga menggandeng Kejaksaan Negeri Ternate melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu proses penagihan piutang daerah.
Sementara dari sisi belanja, Pemkot memastikan kebutuhan wajib dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas hingga akhir tahun anggaran.
Sejumlah kebutuhan tersebut meliputi gaji pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), listrik, BBM, petugas kebersihan, buruh sampah, tenaga medis hingga kebutuhan pelayanan kesehatan.
“Kami berharap APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan sekaligus memberikan ruang fiskal untuk menjaga pelaksanaan program dan pelayanan pemerintah hingga akhir tahun,” pungkas Rizal. (Ham/Red)






