Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Ternate Perkuat Penanganan Limbah Medis, KLHK Segera Tinjau Incinerator

Pemkot Ternate Perkuat Penanganan Limbah Medis, KLHK Segera Tinjau Incinerator

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pembahasan pemenuhan administrasi dan persyaratan operasional incinerator

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus memperkuat penanganan limbah medis secara aman dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mematangkan kelengkapan dokumen operasional mesin pengolah limbah medis atau incinerator.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin (28/9/2026).

Rapat yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kota Ternate itu membahas pemenuhan administrasi dan persyaratan operasional incinerator, termasuk hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hasil koordinasi menunjukkan perkembangan positif. Tim KLHK yang terdiri dari tiga perwakilan, termasuk salah satu direktur, dijadwalkan berkunjung ke Ternate pada pekan kedua Oktober 2026.

Kunjungan tersebut untuk meninjau langsung kesiapan teknis fasilitas incinerator serta kondisi lokasi yang direncanakan mendukung pengelolaan limbah medis.

Secara regulasi, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru dinilai layak dan masuk dalam perhitungan sebagai lokasi fasilitas penampungan.

Namun, pengoperasian fasilitas tersebut tetap membutuhkan kajian mendalam serta penerapan standar proteksi yang ketat.

“Pengoperasiannya membutuhkan penyusunan dokumen kajian yang lebih terinci, ketat, serta proteksi zonasi yang aman (safety) mengingat karakteristik limbah medis,” ujar Rizal usai rapat.

Pemkot Ternate menyebut daerahnya saat ini menjadi satu-satunya dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara yang telah memiliki fasilitas mesin incinerator.

Keberadaan fasilitas tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat. KLHK juga disebut berkomitmen membantu peningkatan atau upgrade spesifikasi mesin dengan kapasitas yang lebih besar.

Namun, peningkatan tersebut mensyaratkan seluruh dokumen administrasi dan dokumen lingkungan terkait pengelolaan limbah medis terpenuhi.

Pengembangan fasilitas incinerator tersebut diproyeksikan tidak hanya mengoptimalkan penanganan limbah medis dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Pemkot Ternate juga melihat adanya potensi kontribusi fasilitas tersebut terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, mesin incinerator Kota Ternate baru beroperasi secara terbatas berdasarkan status darurat limbah medis yang pernah diterbitkan sebelumnya.

Karena itu, Pemkot Ternate bersama instansi terkait menyusun tahapan kerja untuk memastikan pengoperasian fasilitas dapat dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan.

Pada akhir 2026, Pemkot menargetkan penerbitan sejumlah rekomendasi awal setelah kunjungan tim kementerian.

Selanjutnya, pada awal 2027, penyusunan dokumen kajian secara komprehensif ditargetkan mulai dilakukan berdasarkan rekomendasi maupun catatan dari pemerintah pusat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Ternate memastikan pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar lingkungan, keselamatan dan ketentuan peraturan yang berlaku. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan