Farida Djama Reses Di SMAN Kota Ternate
TERNATE,BRN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Golkar, Farida Djama, melaksanakan reses masa persidangan II tahun 2026 di SMA Negeri 1 Ternate, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan itu merupakan bagian dari jadwal reses anggota DPRD yang berlangsung pada 12–22 Mei 2026.
Farida mengatakan, SMA Negeri 1 Ternate dipilih sebagai salah satu titik reses karena dinilai strategis di Kota Ternate serta berada dalam cakupan wilayah koordinasinya meliputi Halmahera Barat.
“Saya memilih SMA Negeri 1 Ternate karena sekolah ini merupakan salah satu titik penting di Kota Ternate. Selain itu, wilayah koordinasi kami juga mencakup Halmahera Barat,” ujarnya.
Rumah Belajar Anak untuk Anak Putus Sekolah di Ternate
Dalam agenda itu, Farida juga meninjau kondisi sekolah sekaligus menyerap aspirasi terkait pendidikan dari para guru dan pihak manajemen sekolah.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah masukan disampaikan mulai dari proses belajar-mengajar hingga persoalan hak-hak guru yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah Provinsi.
Seluruh aspirasi diterima, lanjut Farida, telah dicatat dan akan dilaporkan dalam masa sidang berikutnya. Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum untuk menyerap kebutuhan riil di lapangan.
“Banyak sekali masukan disampaikan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Meski secara teknis bidang pendidikan berada di bawah kewenangan Komisi IV, Farida berkomitmen untuk mengawal aspirasi para guru melalui koordinasi lintas komisi bersama anggota Fraksi Golkar di Komisi IV.




