Brindonews.com
Beranda News ‎Curanmor Marak di Labuha, Polres Halsel Amankan 8 Unit Motor dan Dua Pelaku

‎Curanmor Marak di Labuha, Polres Halsel Amankan 8 Unit Motor dan Dua Pelaku

Istimewa

‎HALSEL, BRN – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di wilayah Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan berhasil mengamankan sebanyak delapan unit sepeda motor hasil kejahatan.

‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, (31/12/2025)

Kapolres menyebutkan dua orang terduga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial B (33) dan S (39).

‎Hendra menjelaskan, salah satu pelaku diketahui berasal dari luar wilayah Halmahera Selatan. Keduanya diduga terlibat aktif dalam pencurian sepeda motor di wilayah Labuha dan sekitarnya.

‎”Cara para pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi yang sepi, terutama pada malam hari. Mereka mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan tambahan, ” ujarnya.

‎Dari delapan unit sepeda motor yang diamankan, seluruhnya merupakan hasil curian dengan lokasi kejadian di seputaran Labuha. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

‎Hendra juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap waspada terhadap keamanan barang-barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, meskipun berada di lingkungan yang dianggap aman.

‎”Seluruh sepeda motor yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya sesuai laporan pengaduan. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera mendatangi Polres Halmahera Selatan dengan membawa STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan, ” tandasnya. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan