Bupati Halsel Kukuhkan 45 anggota Paskibraka

HALSEL, BRN – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025 Kabupaten Halmahera Selatan dikukuhkan oleh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba, bertempat Aula Kantor Bupati Halsel, Kamis (15/08/2024) malam.
Paskibraka yang dikukuhkan ini akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Asombang Labuha Bacan pada Minggu 17 Agustus.
Acara pengukuhan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Unar Muksin, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan, unsur Forkopimda Halsel, Para Asisten setda Halsel serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan bendera Merah Putih tanpa jahitan tengah oleh Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muksin ke petugas paskibraka.
Dalam amanat, Bupati Bassam Kasuba mengatakan, Paskibraka telah melewati berbagai proses dan tahapan dengan waktu yang panjang.
“Perjuangan ini tidak mudah, olehnya saya yakin dan percaya, kalian memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai paksibraka tetapi harus menunjukan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dan ideologi pancasila,”tandasnya.
Sebagai paskibraka, lanjut Bupati, dipundaknya tertanam tugas negara untuk mengibarkan sang Merah Putih. “Buktikanlah kalau Paskibraka telah siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengibarkan bendera Merah Putih,” pungkasnya. (brn)