BPBJ Malut Pastikan Proyek DAK Dapat Berjalan Tepat Waktu

SOFIFI, BRN – Brio Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) memastikan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Hal ini disampaikan Kepala BPBJ Malut, Hairil Hi. Hukum kepada wartawan, Selasa 12 Agustus 2025.
Menurutnya, setelah proses lelang selesai, BPBJ berkomitmen untuk memastikan proyek DAK sudah dilelang dapat berjalan efektif sehingga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Malut.
Ia menambahkan, ada 2 proyek yang proses lelangnya melalui BPBJ yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi. Sementara proyek DAK yang menggunakan skema e-purchasing, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan RSUD Chasan Boesoirie (CHB), tidak melalui BPBJ karena langsung mengakses sistem pengadaan elektronik.
Untuk Tahun ini, tercatat ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima DAK di Maluku Utara, yaitu:
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud): Rp 19,7 miliar
- Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi: Lebih dari Rp 15 miliar
- RSUD Chasan Boesoirie (ChB): Rp1,2 miliar
- DP3A Maluku Utara: Rp 892,3 juta.
“Kami berharap proyek DAK ink dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Maluku Utara, ” pungkasnya. (*)