Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara Efisiensi, Biaya Perjalanan Dinas DPMD Malut Disesuaikan

Efisiensi, Biaya Perjalanan Dinas DPMD Malut Disesuaikan

SOFIFI, BRN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Provinsi Maluku Utara akhirnya buka suara terkait pagu anggaran perjalanan dinas DPMD tahun 2025 yang dinilai fantastis.

Sebelumnya, Lembaga Mitra Publik (LMP) Maluku Utara, menyoroti besaran anggaran perjalanan dinas untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai membebani keuangan daerah di tengah efisiensi. Salah satunya adalah DPMD Malut senilai Rp 6.837.459.000





Dari data yang ditemukan LMP, dalam Sirup-LKPP tahun 2025 menunjukan nilai perjalanan dinas empat OPD ini sangat fantastis, dengan total Rp 21.144.151.625. LMP menyayangkan besaran nilai tersebut.

Empat OPD tersebut yakni DPMD Rp 6.837.459.000, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 4.603.265.000, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp 5.548.501.000, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) senilai Rp 4.154.926.625.

Sekretaris DPMD Provinsi Maluku Utara, Rachmad Jusuf Rowo saat dikonfirmasi Media Brindo Grup (MBG), Senin (21/07/2025) membenarkan hal tersebut.





“Iya pagu anggaran perjalanan dinas DPMD senilai Rp6,8 miliar itu benar, sesuai yang diberitakan. Tapi itu ada di APBD Induk  2025 sebelum adanya efisiensi, ” jelasnya.

Menurutnya, setelah efisiensi nilai anggaran perjalanan dinas tersebut telah turun. Untuk nilai pastinya masih dalam proses penyesuaian.

“Untuk sementara masih dilakukan penyesuaian pasca efisiensi, 5 kali dari nilai sebelumnya,” tandasnya. (Tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan