Gaji 13 ASN-P3K Halmahera Barat Disalur

HALBAR, BRN – Pemerintah telah menyalurkan tunjangan penghasilan atau gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Barat.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Sonya Mail mengatakan, eksekusi gaji 13 ke tiap-tiap penerima ASN dan P3K sejak Senin, 23 Juni. Mekanisme penyaluran langsung ke rekening masing-masing.
Sonya menyatakan, eksekusi perihal dimaksud sebagai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Tujuanya untuk memenuhi kebutuhan mereka menjelang tahun ajaran baru.
“Kami berharap bisa meringankan beban pengeluaran, terutama bagi pegawai yang memiliki anak yang akan masuk sekolah dan yang akan melanjutkan pendidikan,” katanya, Selasa, 24 Juni.
Menurut Sonya, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan telah disalurkan ke seluruh OPD. Seluruh ASN dan PPPK yang mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Halmahera Barat,” ucapnya. (ul/red)