Brindonews.com
Beranda Headline Tingkatkan Pemahaman Mengenai KUHP Baru, IKAFH Unkhair Ternate Gelar FGD

Tingkatkan Pemahaman Mengenai KUHP Baru, IKAFH Unkhair Ternate Gelar FGD

TERNATE, BRN – Ikatan Fakultas Hukum (IKAFH), Universitas Khairun Ternate, menggelar menggelar Focus Group Discussion atau FGD untuk menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru, yang mulai berlaku pada Januari 2026 mendatang.

Gelaran FGD dibuka oleh Gubernur Malut yang diwakili oleh staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Nurlaila Muhammad, bertempat di Duafa Center Kota Ternate, Kamis, 19 Juni 2025 bertema “Rekonstruksi Penguatan Sistem Peradilan Pidana yang Fair Trial Melalui Pembaharuan KUHP”





FGD ini juga dihadirkan sejumlah pemateri di antaranya Akhiar Salmi, Pakar Hukum Pidana UI, Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara, dan Faissal Malik, Akademisi FH Unkhair Ternate untuk melihat substansi dalam KUHP baru dalam berbagai sudut pandang.

Ketua Umum IKAFH Unkhair Ternate, Nirwan MT Ali mengatakan, FGD digelar dalam rangka mengumpulkan gagasan, untuk memperkuat tawaran pada KUHP baru yang rencananya akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang.

“Kita laksanakan FGD ini dengan tujuan  mengumpulkan gagasan dan ide, untuk memperkuat rekomendasi kita terkait KUHP baru,” jelas Nirwan.





Nirwan yang juga Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara itu menyebutkan, hasil FGD tersebut akan disampaikan setelah dirumuskan oleh tim perumus.

“Setelah dirumuskan, hasilnya akan kita sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Ketua Tim Perumus FGD diketuai oleh Abdul Kadir Bubu. (Fan/Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan