Pemprov Malut Belum Bayar Rp55 Miliar DBH ke Pemkot Ternate

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) segera melunasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024 yang hingga kini belum juga disalurkan.
Kepala Bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Amirudin, mengungkapkan bahwa total DBH yang belum dibayarkan oleh Pemprov Malut kepada Pemkot Ternate mencapai Rp55,5 miliar lebih.
“Untuk tahun 2023, sisa DBH yang belum direalisasikan sebesar Rp11.794.086.668, dan tahun 2024 sebesar Rp43.725.662.430. Jadi totalnya mencapai Rp55.519.749.098,” jelas Amirudin kepada wartawan.
Amirudin menegaskan bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemkot Ternate guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, ia berharap agar Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami berharap Gubernur bisa segera mengambil langkah konkret. Beberapa daerah lain seperti Halmahera Utara dan Halmahera Barat juga menghadapi persoalan serupa, dan ini sudah harus menjadi perhatian serius Pemprov,” tegasnya.(Ham/Red)