Tentang Efisiensi Anggaran, Sekda Kota Ternate Minta OPD Genjot PAD

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait efisiensi Anggaran dalam APBN dan APBD tahun 2025.
Sekertaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran ini wajib ditindaklanjuti Pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Ternate.
Ada dua hal yang kita lakukan, pertama akan didahului rapat Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate,”ucapnya, Jum’at 14 Februari 2025.
Efisiensi ini kata Rizal wajib karena ini merupakan satu ketentuan yang harus diimplementasikan daerah, seperti pemangkasan anggaran perjalanan dinas luar dan dalam daerah sebesar 50 persen dari total anggaran yang sudah teralokasi dalam APBD.
Sebagai ketua TAPD Kota Ternate, pihaknya sudah meminta kepada Kepala BPKAD untuk melakukan rapat internal pada Senin depan,”ujarnya.
Rizal menyebutkan, efisiensi anggaran ini adalah bagaimana Pemerintah pusat mengihtiarka Pemerintah daerah tentang dana transfer pusat ke daerah yang mengalami pemotongan, melalui inpres nomor 1 tahun 2025 ini jangan sampai dalam pemotongan anggaran yang mengganggu sumber dana dari Pusat.
“Kita di daerah melakukan efisiensi ini penting karena ini berkaitan juga dengan dana transfer dari Pusat ke daerah, sehingga program kegiatan yang sudah di rancang Pemkot tetap menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Rizal, efisiensi Anggaran ini tidak berpengaruh sejumlah kegiatan yang ada dalam APBD tahun 2025, program tetap berjalan dengan mengoptimalkan pendapatan yang ada di OPD sebagai pengelola PAD,
“jadi dengan adanya efisiensi ini PAD Kota Ternate harus di genjot oleh OPD ,”pungkasnya. (Ham/Red)