Inspektorat Malut Minta OPD Kooperatif Sajikan Laporan Keuangan

SOFIFI, BRN – Inspektorat Provinsi Maluku Utara meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif menyajikan laporan realisasi belanja kepada BPK Perwakilan Malut
Hal ini menyusul audit pendahuluan yang dilakukan BPK Kantor Perwakilan Malut atas belanja Pemda Provinsi Malut tahun 2024
Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali mengatakan, untuk melakukan audit pendahuluan, BPK mengadakan pertemuan dengan OPD termasuk Pj Gubernur, Samsuddin Abdul Kadir.
“Jadi pertemuan tersebut terkait dengan pemeriksaan pendahuluan belanja Pemprov Malut. Ujarnya Senin, (2/9/2024
Menurutnya, audit ini untuk memberikan tenggat waktu hanya 20 hari.
Inspektorat diminta langsung mengawasi. Jadi pemeriksaan pendahuluan ini kita diberikan waktu 20 hari. (Red)