Dua Cakada Halmahera Timur Resmi Ambil Nomor Urut

HALTIM, BRN – Pasangan calon kepala daerah Ubaid Yakub dan Anjas Taher resmi memperoleh nomor urut 2. Sementara M Farrel Adhitama Erawan dan Hi Thaib Djalaluddin nomor urut 1.
Keduanya mengikuti pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Halmahera Timur.
Nomor urut kedua paslon kemudian ditetapkan oleh KPU Halmahera Timur sesuai surat keputusan Nomor 606 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Timur pada pemilihan 2024.
“Untuk nomor urut 1 pasangan calon bapak Muhammad Farrel Adhitama dan Hi Thaib Djalaluddin. Nomor urut 2 untuk pasangan calon bapak Ubaid Yakub dan Anjas Taher. Selanjutnya ditandatangani berita acara dan penetapan nomor urut pasangan calon,” kata Ketua KPU Halmahera Timur Sukardi Lite saat rapat pleno terbuka di ruang rapat KPU setempat Senin, 23 September.
Sukardi menyatakan, tahapan penyelenggaraan pemilihan mulai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta pemilihan 2024 sudah kelar.
“KPU Halmahera Timur telah melakukan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati berdasarkan pasal 121 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota,” jelasnya. (*)