Gubernur Lantik Ridwan Arsan Jadi Kepala BPBJ Definitif

SOFIFI, BRN – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melantik dua pejabat eselon II yang bertugas di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Dua pelaksana tugas yang dilantik menjadi kepala OPD definitif tersebut ialah Ridwan Arsan dan Burnawan.
Ridwan dilantik sebagai Kepala BPBJ Maluku Utara, sedangkan Burnawan sebagai Karo Hukum.
Penetapan Ketua PORDI Kota Ternate dan Burnawan sebagai definitif itu setelah kedua dinyatakan lolos asesmen.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan di kediaman dinas Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah, Selasa siang, 12 Desember.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menyatakan, pelantikan tersebut sudah sesuai Surat Keputusan Nomor 821.2.2/KEP/JPTP/91/XII/2023 tertanggal 11 Desember 2023.
“Saya percaya saudara yang dilantik dapat menjalankan tanggungjawab yang diberikan,” katanya saat membacakan SK pelantikan.
Pelantikan dua pejabat eselon II tersebut, sambung Abdul Gani, sesuai hasil asesmen. **