Polda Malut Musnahkan 12 Ton Barang Haram

![]() |
Foto ; Puluhan Galong Yang Bersikan Minuman Keras Jenis Captikus |
TERNATE,BR – Sebanyak 12,8 Ton minuman kerasa dengan
jenis berfariasi dari hasil sitaan masing-masing plres di 10 Kabupetan/KOta di
musnahkan di Pelabuhan Perikanan Kelurahan Basting, Kecamatan Ternate Selatan Selasa (8/5/2018). Pemusnahan barang haram ini
dipimpin langsngun Kapolda Malut Brigjen Pol Naufal Yahya.
Kapolda Malut Brigjen
Pol.Naufal Yahya mengatakan, hasil sitaan barang haram ini dari masing-masing polres,
dan dikumpukna untuk di musnahkan. Akibat dari miras banyak yang meninggal
gara-gara miras. Sebelumnya juga sudah dimusnahkan sebnayak 30 ton.
![]() |
Miras Hasil Sitaan di Musnahkan |
” Jumlah sebanyak 12,8
ton,terdiri dari miras jenis cap tikus
sebanyak 11.472 liter, Bir Bintang 39 botol, Gunines 3 botol, Bir keleng
guinnes 5 kaleng dan saguer sebanyak 525 liter”.
Selain itu juga , tidak
lama lagi kita memasuki bulan suci ramadhan dan pemilihan kepala daerah
(Pilkada). Olehnya itu tidak ada lagai yang namanya konfik gara-gara miras, tegasnya.(red/brn)