Desak Bupati Copot Jabatan Asisten II

![]() |
Kabid Advokasi Bidang Gerakan Mahasiswa, M Ikbal Puni |
MOROTAI, BRN – Bupati Pulau Mortai, Benny Laos didesak
copot asisten II, Alexsander Wernasubun dari jabatannya. Desakan ini menyusul
yang bersangkutan diketahui merangkap jabatan.
“ Sudah
menjadi rahasia umum, Alexsander tempati dua jabatan, yakni sebagai asisten II
dan Sekwan DPRD, jadi bupati harus copot dari salah satu jabatannya, agar bisa fokus
dengan satu kerjanya,” desak Kepala Bidan (Kabid) Advokasi Bidang Gerakan
Mahasiswa, M Ikbal Puni, Rabu (15/8).
Sesuai
dengan prosedur, kata dia, seseorang tidak dipebolehkan memegang jabatan lebih
dari satu, jika itu terjadi, bupati memiliki kewenangan mengambil langkah untuk
mencopot satu jabatannya. “ Setelah
rangkap jabatan, kenerja Alexsander sebagai Sekwan langsung tidak jalan, karena
yang bersangkutan lebih fokus kerja sebagai asisten II,” katanya.
Karena
menganggap rangkap jabatan ini membuat kerja tidak efektif, dia mendesak bupati
segera mencopot jabatan Alexsander sebagai asisten II. “ Tidak ada alasan
bupati harus segera mengambil langkah menyelesaikan persoalan rangkap jabatan
ini,” pintanya.
Hingga
berita ini ditayang, Alexsander Wernasubun belum berhasil dikonfirmasi. Konfirmasi
akan dilakukan untuk memastikan kebenaran lebih dari satu jabatan seperti di
sampaikan Kabid Advokasi Bidang Gerakan Mahasiswa, M Ikbal Puni. (Fix)