Desak Polres Ternate Tangkap Pelaku Penganiyaan Terhadap Wartawan

![]() |
Demo di Depan Polres Ternate |
TERNATE,BRN – Jurnalis Hukum
Kriminal (Jurhkam) Maluku Utara bersama wartawan Maluku Utara mendatangi kantor
Polres Ternate, Selasa (13/112018).
Kedatangan puluhan insan pers
itu untuk memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengusut tindakan
kekerasan serta dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu massa aksi
pendukung AHM-Rivai terhadap wartawan Malut Post, Hizbulla saat melakukan
peliputan unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Senin
(12/11).
Koordinator Lapangan
(Korlap), Sahmar S M Zen dalam orasinya menilai tindakan kekerasan serta dugaan
penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu pendukung AHM-Rivai telah
mencederai pilar demokrasi. Tindakan itu
juga dianggap telah membungkam kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang
Undang.
Ia menambahkan, tindakan
intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan kegiatan
jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Tindakan tersebut jelas melawan hukum dan mengancam kebebasan pers.
“Tekanan dan tindakan
kekerasan terhadap jurnalis akan menghalangi hak publik untuk memperoleh berita
yang akurat dan benar karena jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di
lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Ebamz
itu mendesak agar pihak kepolisian Polres Ternate serius dalam mengusut
perbuatan pidana tersebut.
“Ini bukan pertama
kalinya tindakan kekerasan dan penganiayaan dialami oleh wartawan. Kami minta
kasus ini diproses sesuai prosedur yang berlaku agar menjadi pembelajaran
terhadap orang lain yang selalu main hakim sendiri,” tutupnya (Shl/red)