Brindonews.com


Beranda News 6 Bulan Kinerja DPRD Halteng Tanpa Ketua

6 Bulan Kinerja DPRD Halteng Tanpa Ketua

Iksan Ishak

WEDA, BRN– Ketidakjelasan kapan jadwal
pelantikan
Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Tengah atau DPRD Halteng mengundang re
spon berbagai pihak, termasuk
tokoh masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat yang menyikapi kekosongan kursi
ketua DPRD Halteng itu adalah Iksan Ishak. Menurutnya, kosongnya kursi pucuk
pimpinan itu jelas memengaruhi kinerja.





Kekosongan ketua definitif terhitung masuk enam bulan, dimulai
12
September 2019 sampai April 2020. Jika ini terus berlanjut sampai waktu
yang tidak ditentukan kapan, kata dia, sangat menggangu dalam mengambil atau
mengeluarkan kebijakan strategis yang pro masyarakat.

“Tentu ini sangat di khawatirkan semua pihak, apalagi ini
menyangkut
produktivitas. Ironisnya lagi, sekarang belum
ada pembahasan
,” kata Canox, begitu
Iksan biasa disapa,
Rabu (8/4).

Canox memandang penting masalah ini segera
dituntaskan secara internal. Bagi dia, solusi yang harus di tempuh wakil ketua II,
Hayun Maneke dan wakil ketua I, Kabir Kahar adalah mengusulkan
pelantikan ketua DPRDSakir Ahmad ke Gubernur Maluku Utara.“Sehingga jangan sampai kebijakan Pemerintah Halteng terkesan cacat sistem kelembagaan,” katanya.





Iksan mengatakan, dalam
menjalankan fungsi dan perannya, DPRD mestinya memiki ketua
defenitif. Pengambilan keputusan memerlukan persetujuan
antar eksekutif dan legislati
f. “Misalnyasoal peraturan daerah.Apalagi
sekarang ini masyarakat dihadapkan dengan penyebaran wabah virus corona
(covid-19).
Jelas ini berpengaruh,” katanya.

Wakil Ketua II DPRD Halteng, Hayun Maneke tidak
mau berkomentar soal kekosongan
kursi ketua.Diamnya politisi NasDem
diduga enggan memproses surat rekomendasi DPP Partai Golkar ke Bupati Edi Langkara.
Dia juga diduga ‘mencekal’ Sakir Ahmad dilantik sebagai ketua.

Sebelumnya, Ketua DPRD Halteng terpilih, Sakir Ahmad
menyoroti lambatnya pelantikan tersebut. Politisi partai berlambang pohon
beringin ini menduga ada konspirasi atau upaya menghambat. (muf/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *