Pemkot Ternate Genjot PAD, Target Pendapatan Daerah Capai Rp988,83 Miliar
TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Ternate.
Penyampaian RAPBD tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Kota Ternate, Kamis (24/9/2026).
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mengatakan penyesuaian pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan realisasi pendapatan hingga Semester I 2026, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta proyeksi penerimaan hingga akhir tahun anggaran.
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp988,83 miliar. Angka tersebut meningkat Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk PAD, Pemkot Ternate menetapkan target sebesar Rp159,69 miliar. Sumbernya berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp820,70 miliar, terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp710,13 miliar dan transfer antardaerah Rp110,57 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp8,43 miliar.
Nasri mengakui struktur pendapatan Kota Ternate masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap dana transfer.
“Kita menyadari bahwa struktur pendapatan Kota Ternate masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap Pendapatan Transfer. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi Pemkot Ternate untuk terus memperkuat kapasitas dan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD,” tutur Nasri.
Menurutnya, Pemkot Ternate akan memperkuat PAD melalui berbagai langkah, antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, pemutakhiran basis data, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi sistem informasi pengelolaan pendapatan daerah.
“Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga membangun sistem pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga secara bertahap dapat memperkuat kemandirian fiskal Kota Ternate dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi belanja, dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp987,51 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp929,25 miliar, Belanja Modal Rp51,05 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp7,19 miliar.
Pada Belanja Operasi, alokasi terbesar diarahkan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Belanja Pegawai mencapai Rp607,72 miliar, sedangkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp309,57 miliar.
Sementara Belanja Modal sebesar Rp51,05 miliar diarahkan untuk mendukung pembangunan, pengadaan, serta peningkatan aset daerah yang menunjang pelayanan publik dan prioritas pembangunan.
Adapun Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,19 miliar disiapkan untuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Keseluruhan alokasi belanja tersebut diarahkan agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap mampu menjamin kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pencapaian target pembangunan daerah, serta dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil serta manfaat nyata,” pungkas Nasri. (Ham/Red)






