Brindonews.com
Beranda Headline Desak KPK Periksa Kepala Bappeda Malut Atas Dugaan Korupsi 

Desak KPK Periksa Kepala Bappeda Malut Atas Dugaan Korupsi 

JAKARTA, BRN – Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara mendesak Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)  segera memanggil dan memeriksa Kepala Bappeda Malut, Sdr. Sarmin Adam atas dugaan korupsi penggelapan  Anggaran Makan Minum (Mami), perjalanan dinas, dan belanja ATK.

Pasalnya, Bappeda Provinsi Maluku Utara merealisasikan belanja perjalanan dinas, ATK dan makan minum sebesar 2,8 miliar, namun Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban realisasi belanja tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban senilai Rp315 juta. Hal ini dibuktikan dengan Hasil temuan LHP BPK Perwakilan Perwakilan Provinsi Maluku Utara tahun 2023.





Koordinator Aksi, M. Reza saat melakukan demonstrasi di depan Kantor KPK RI, Jumat, 27 Desember 2024 mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta dokumen pertanggungjawaban atas realisasi belanja dimaksud melalui surat permintaan sebanyak tiga kali, tetapi diabaikan.

“Surat dengan nomor 04/Pendh.LKPD.Prov.Malut/01/2024 tanggal 23 Januari 2023 kepada Kepala SKPD dan Kepala Biro dan Surat Nomor 01/LKPD.Prov.Malut/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 kepada Plt. Gubernur Maluku Cq. Sekretaris Daerah, ” ungkapnya.

Lanjutnya, bahkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan pada tanggal 30 April 2024, Bappeda Provinsi Maluku Utara tidak memberikan bukti pertanggungjawaban atas realisasi belanja perjalanan dinas, ATK dan makan minum. Hal ini diduga kuat praktek penggelapan anggaran daerah, alias korupsi terjadi.





Selain itu, SKAK Malut juga  menagih komitmen KPK dalam kasus TPPU AGK yang mana masih banyak pihak yang belum masuk dalam daftar penetapan tersangka baru. Padahal Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Sdr. Muhammad Sarmin S. Adam dihadapan Majelis Hakim dan JPU KPK mengaku,menyetorkan sejumlah uang tunai kepada Kaban BKD dalam rangka memuluskan kelancaran assesemen yang dilaksanakan BKD.

Atas permasalahan tersebut, SKAK Malut mendesak Ketua KPK Setyo Budiyanto Panggil dan periksa Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam  yang mana tidak dapat mempertanggungjawabkan anggaran Mami, perjalanan dinas & ATK.

Mendesak KPK menetapkan tersangka baru pada pelaku yang mengakui memberi uang suap melalui fakta persidangan pada kasus TPPU Eks Gubernur Maluku Utara.





Mendesak KPK Tangkap Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Sdr. Muhammad Sarmin S. Adam karena dihadapan Majelis Hakim dan JPU KPK mengaku menyetorkan sejumlah uang tunai. (TIM)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan