Brindonews.com
Beranda Pertambangan Warga Buli Terus Berjuang Demi Keberlangsungan Hidup, Pemda Janji Fasilitasi Temui Pempus

Warga Buli Terus Berjuang Demi Keberlangsungan Hidup, Pemda Janji Fasilitasi Temui Pempus

Rapat Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bersama Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato.

HALTIM, BRN – Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato mendatangi Kantor Bupati Halmahera Timur, Selasa, 19 September. Mereka bertemu Bupati Ubaid Yakub membicarakan gerakan menolak PT. Priven Lestari yang akan menambang nikel di Gunung Wato-wato, Desa Buli, Kecamatan Maba.

Wakil Bupati Anjas Taher, Sekertaris Daerah Ricky CH. Richfat, dan Komisi III DPRD Halmahera Timur hadir dalam pertemuan ini. Pemerintah Halmahera Timur sepakat memfasilitasi Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato untuk menemui Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.





Hasil kesepakatan ini merupakan opsi sebagai ganti dari tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato yang bersikeras meminta Pemerintah Halmahera Timur mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin Priven Lestari.

Bupati Ubaid Yakub mengatakan, tuntutan dan masukan Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato sudah diterima. Pemerintah daerah akan mengatur jadwal keberangkatan apabila Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato sudah melengkapi data-data yang nantinya dibawah ke Jakarta.

Dong (Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato) siapkan data dulu. Tadi setelah dicek, masih banyak yang kurang jadi dorang minta waktu siapkan data-data. Data harus kase rampung dulu, baru kita fasilitasi temui menemui Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM,” kata Ubaid seusai rapat bersama.





Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato Ismunandar Marsyaoli menyatakan, sikap masyarakat delapan desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato tidak bisa ditawar-tawar. Membulatkan hati dan komitmen tetap menolak PT Priven Lestari.

Ismunandar mengatakan, kehadiranya dan sejumlah warga Buli menemui pemerintah daerah demi mencari jalan keluar. Termasuk meminta sikap Pemerintah Halmahera Timur agar mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin Priven Lestrasi. Kata Ismunandar, rekomendasi ini nantinya dijadikan dasar mengadu ke Kementerian ESDM dan Menterian Investasi.

“Pak bupati tadi pada prinsipnya mendukung. Dan akan bikin penguatan dari torang pe hasil pertemuan untuk supaya alasan-alasan cabut KP di Jakarta itu bisa jadi. Terkait dengan pertemuan ini, selain tong tuntut tong pe keselamatan. Torang butuh rekomendasi dari bupati selaku pemerintah daerah hanya saja tidak membuahkan hasil,” katanya.





Pemerintah, lanjut Ismunandar, hanya menyanggupi berupa memfaslitasi Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato menemui Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi.

“Cuman tadi dong bupati ini dorang pe pikiran lain sehingga dorang pe sikap itu lebih ke memberi bahan-bahan tambahan dari dorang pe hasil kajian untuk penguatan torang pe tuntutatn. Jadi tarada rekomendasi, tara tau dorang tara barani ka torang me bingung lagi,” sebutnya.

Maba Bukan Kawasan Tambang





Ismunandar menambahkan, RTRW Halmahera Timur khususnya Kecamatan Maba, tidak termasuk kawasan produksi pertambangan. Dasar inilah menjadi alasan mengapa masyarakat delapan desa bersikeras menolak Priven Lestari. Di lain sisi, secara hukum, pemerintah daerah bisa menguggat Priven Lestari karena melanggar RTRW.

“Untuk wilayah Kecamatan Maba di dalam RTRW yang dia masih berlaku kurang lebih sampai 2029 itu tarada wilayah peruntukan tambang. Karena itu sebenarnya aktivitas Priven ini tara boleh di sana. Alasan ini sebenarnya pemda bisa berhentikan karena tara sesuai dengan tataruang. Cuman masalahnya izin konsesi ini dorang kasi dari pemerintah pusat. Jadi sebenarnya pemda bisa menguggat secara hukum karena dong pe RTRW itu trada peruntukan tambang di situ,” bebernya.

Ismunandar menyatakan, Aliansi Masyarakat Peduli Wato-wato tetap berjuang dan menghadapi segala resiko demi keberlangsungan hidup masyarakat delapan desa.





“Sekalipun perusahaan sudah bayar sebagian lahan warga untuk pembebasan konsesi. Torang so bilang, ini biar perusahaan dari manapun, dia pe doi banya deng teknologi canggi pun torang so tara mau. Artinya tarada kompromi dalam bentuk mo bacarita deng perusahaan. Torang warga Buli so bersikap tolak manta-manta. User PT Priven Lestari,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan