Ulah Kadikbud Malut, APBD Tahun 2019 Terancam Molor

![]() |
Wahda Z Imam |
SOFIFI, BRN – Tuntutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Maluku Utara kepada
gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba untuk menggantikan Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan (Kadikbud) Malut, Imran Yakub dari jabatanya bukan tanpa alasan.
Meski berulang kali diminta, akan tetapi Gubernur Malut
masih mempertahankan Imran Yakub. Dalam agenda paripurna Penyampaian Nota
Keuangan dan Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 Senin
kemarin, Ketua Komisi I DPRD Malut, Wahda Zaenal Imam kembali meminta dan mendesak
gubernur segera mencopot Imran Yakub dari jabatan Kadikbud.
Wahda mengatakan, alasan pergantian Imran Yakub sebagai
Kadikbud Malut karena menjadi biang kerok lambatnya penyaluran dan Dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) dan dugaan penyalahgunaan anggaran dana BOS senilai
Rp 22 miliar lebih di tahun 2017. Sehingga itu bisa berdampak pada APBD Induk 2019.
“ Imran Yakub biang kerok dari lambatnya penyaluran dana
BOS serta dugaan penyalahgunaan anggaran bos senilai Rp 22 miliar lebih tahun
2017 dan Gubernur Malut harus tau itu. Selain itu, setiap tahun dinas yang
bermasalah itu hanya Dikbud,” ujar Wahda Zaenal Imam pada Paripurna pada Senin
(19/11) kemarin.
Menurutnya, kalau gubernur belum bisa mencopot Imran
sebagai kadis, minimal harus menunjuk/menetapkan Pelaksan Tugas (Plt) kepada
orang lain sebagai pengganti. Sebab, saat ini yang bersangkutan lebih fokus
menjalani pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Dengan begitu, APBD Induk tahun 2019 terancam molor. ”
Sebelum APBD tahun 2019 di sahkan, gubernur wajib menonaktifkan Imran dari
jabatanya dan mencari orang lain yang mampuh membawa Dikbub kedepan lebih baik,”
tegas Wahda yang juga poltisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Hal yang sama dikatakan Ketua Komsi IV DPRD, Faridja
Jama. Menurutnya, apa yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Malut perlu
didukung. “ Prinsipnya kami sangat mendukung. Sebab Kadikbud itu tidak tertib
mengurus dana Bos. Masaalah dana bos ini berdampak pada siswa, tetapi kenapa Dikbud
tidak tertib mengurus hal itu, apalagi dengan adanya temuan Panitia Kerja atas
rekening ganda dana Bos,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
mengatakan, untuk mencopot Imran Yakub dari Jabatan Kadikbud tidak terlalu
sulit, namun semua ada mekanismenya. Menurut gubernur, untuk saat ini belum
bisa dievaluasi karena jangan sampai terjadi masalaah. Pelantikan kepala-kepala
sekolah sebelumnya juga dikatakan bermasalah dan harus berurusan dengan
kemendagri, karena saat ini belum dilakukan evaluasi terhadap Imran Yakub.
“ Kapan saja Kadikbud akan di ganti dengan orang lain,
akan tetapi semua melalui prosedur yang sudah diatur,” kata gubernur. (tim/red)