Ubaid Dorong Trans Kota Maba dan Patlean di Kementerian Transmigrasi
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mendatangi Direktorat Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Transmigrasi di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 November.
Dalam kunjungan dimaksud, ia didampinggi oleh Sekretaris Daerah Ricky Chairul Ricfhat. Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmy Umar Muchsin ikut dalam pertamuan tersebut.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa dan Irjen Kementerian Transmigrasi, Yusef Patria.
“Bicara kelanjutan rencana pengembangan kawasan transmigrasi Kota Maba. Kawasan ini dipandang strategis sebagai pusat penguatan sektor pangan sekaligus penopang logistik pertanian dan Perkebunan,” kata Ubaid.
Ubaid mengemukakan, pengembangan Kawasan transmigrasi di Kota Maba dinilai krusial untuk mendukung kebutuhan daerah, terutama seiring pesatnya hilirisasi industri pertambangan yang tengah berlangsung di Halmahera Timur.
Selain Kota Maba, kata Ubaid, transmigrasi Patlean di Maba Utara harus menjadi perhatian penting Kementerian Transmigrasi. Sebab, masih banyak kebutuhan sarana dan prasarana penting yang perlu segera dipenuhi demi mengoptimalkan fungsi Kawasan transmigrasi.
“Kota Maba harus menjadi kawasan yang siap menopang kebutuhan pangan dan logistik daerah, terutama dengan berkembangnya hilirisasi industri pertambangan. Karena itu, kami berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap penyediaan sarana prasarana, termasuk di Patlean,” ujar Ubaid dalam pertemuan itu.
Ubaid menegaskan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi bukan hanya proyek pembangunan fisik, tetapi investasi strategis bagi masa depan Halmahera Timur.
Ia berharap koordinasi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat realisasi program transmigrasi yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah demi mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan Maluku Utara,” jelasnya. (*)





