Tiga Jabatan Pimpinan OPD di Pemprov Malut Belum Terisi

SOFIFI, BRN – Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali telah memulai aktivitas berkantor di hari pertama, Rabu (27/12/2023). Namun tiga jabatan pimpinan OPD yakni PUPR, Disperkim dan BPBJ masih belum terisi pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat ditemui mengatakan, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk mengisi jabatan yang kosong itu masih membutuhkan dasar, sehingga harus menunggu dulu surat penetapan.
“Sesuai laporan dari BKD, untuk mengisi jabatan yang kosong itu masih membutuhkan dasar, jika tidak maka akan menganggu proses pencarian anggaran di tiga OPD tersebut,” jelasnya.
Meskipun begitu, Samsuddin berharap BKD dapat menemukan solusi agar pengisian tiga OPD ini secepatnya dilakukan.
“Semua tergantung BKD, karena tehnisnya ada di BKD. Apalagi saat ini anggaran semua OPD juga belum bisa bayar, bukan hanya tiga OPD itu,” ungkapnya. (red)