Tiga IRT Asal Halut Diamankan Polisi

![]() |
Ketiga tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polsek Ternate Selatan |
TERNATE, BRN – Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) asal
Desa Pediwang, Kecamatan Kao Utara Kabupaten Halmahera Utara terpaksa berurusan
dengan Polisi. Ketinganya diamankan lantaran membawa minuman keras (miras)
jenis cap tikus, Kamis (15/11).
Penangkapan
bermula Komendan Pos (Danpos) Armada Semut Mangga Dua, Aiptu M Bahdi giat
melakukan razia barang bawaan penumpang penumpang yang baru turun dari speed boat tujuan Sofifi-Ternate yang sandar di Armada
Semut sekira pukul 08:20 WIT pagi tadi. Seperti biasa, Danpos
memeriksa/menggelah satu persatu barang bawaan penumpang yang baru turun itu. Alhasil,
Danpos menemukan 100 kantong plastik miras yang di simpan dalam tas ransel tas
jinjing bawaan mereka.
Dari
tangan ketiganya, Danpos menemukan masing-masing Erni Farenua (55) 30 kantong
plastik, Yeti Tindage (56) 30 kantong plastik, dan Fransiska Patinaya (43) sebanyak
40 kantong plastik.
“
Barang bukti dan tersangka selanjutnya di arahkan ke Polsek Ternate Selatan
guna di proses hukum yang berlaku,” kata Danpos.