Brindonews.com






Beranda News Ternyata Ini yang Menyebabkan DBH Tambang Malut Kekecilan 

Ternyata Ini yang Menyebabkan DBH Tambang Malut Kekecilan 

Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya.


TERNATE,
BRN
– Penyebab kecilnya Dana Bagi
Hasil (DBH) Maluku Utara di sektor tambang diketahui sudah. Pemicunya yaitu
nihilnya data produksi pertambangan.





Penjelasan ini dikemukakan oleh Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya ketika ditemui
awak media, Senin, 9 Januari kemarin.



Ia mengatakan, tidak tercatatnya data produksi pertambangan
di Maluku Utara berimbas pada pembagian hasil. Selama ini, Pemerintah Maluku
Utara hanya mengacu pada data Kementerian ESDM.





“Tentu hal ini pengaruhi DBH kita. Bahkan masalah ini jadi
sorotan para akademisi hingga saat ini,” ucapnya.

Daerah penghasil seperti Halmahera Tengah, Halmahera Selatan,
dan Halmahera Timur, sambung Purbaya, justru pertumbuhan ekonomi lemah dan
tercatat sebagai daerah dengan penduduk miskin.

“Ini harus dirubah jangan sampai daerah penghasil tambang
jadi daerah yang miskin. Cara merubah tentunya dengan alokasi anggaran yang
disampaikan ke pusat. “ Kemarin rapat dengan Kementerian Keuangan responya
sudah bagus, tinggal Kementerian ESDM buka data, sehingga ada data
perbandingan,” katanya.





Mantan Kepala Inspektorat Maluku Utara ini menambahkan, sistem
pelaporan hasil produksi tambang dilakukan satu arah, hanya disampaikan ke Kementerian
ESDM.

“Kita di provinsi tidak ada. Ini kelemahannya. Kenapa kita kosong,
karena tidak ada peraturan yang menegaskan bahwa perusahaan tambang yang
beroperasi di Maluku Utara wajib menyampaikan data ke pemerintah provinsi dalam
hal ini dinas ESDM”.

“Jadi seolah-olah kita yang kejar, harusnya ada regulasi
mewajibkan. Sehingga data yang disampaikan perusahaan tambang ke dinas ESDM
nantinya direkonsiliasi dengan data Kementrian ESDM. Sekarang inikan dinas ESDM
kita tidak punya data,” cetusnya. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan