Brindonews.com






Beranda Daerah Takut Akan Kepunahan Budaya, Dikbud Malut Gelar FGD PPKD

Takut Akan Kepunahan Budaya, Dikbud Malut Gelar FGD PPKD

Dikbud Malut gelar FGD yang dipusatkan di Muara Mall Ternate 

TERNATE BRN – Dengan perkembangan jaman yang begitu kompleks banyak masyarakat yang menyampingkan budaya dan tentunya berdampak pada punahnya kebudayaan sendiri. Ketakutan ini membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) provinsi Maluku Utara (Malut) Melalui Bidang Kebudayaan Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pokok Pikiran Daerah (PPKD) Provinsi Malut Sabtu (06/10/2018) bertempat di Muara Mall lantai tiga Kieraha

Kegiatan tersebut dengan tajuk ” Memajukan Maluku Utara Berbasis Nilai-Nilai Budaya Moloku Kie Raha” mari moi ngone futuru





Menurut Kepala Bidang kebudayaan Ahmad S. Kamis mengatakan bahwa selain menjaga keutuhan Budaya, kegiatan tersebut bermaksud untuk menyusun PPKD untuk memajukan kebudayaan di Maluku Utara

” PPKD Provinsi Malut bersama dengan kabupaten/kota, dan juga teman-teman yang ada di kampus Unkhair kota Ternate, telah berkomunikasi intensif dengan Dikbud Malut guna, menyusun PPKD Provinsi.

Kata dia, Sampai hari ini kami melakukan FGD dalam rangka, memboboti apa yang telah di lakukan di kabupaten kota, sehingga memperkaya informasi tentang  objek kebudayaan yang ada di Malut agar dalam penyusunan nanti kebudayaan PPKD Malut dapat menampung masalah kebudayaan karena di 5 Kabupaten terdapat tantangan masalah kebudayaan. 





”  Adanya tantangan tersebut, Pihak provinsi akan mendorong secara maksimal sehingga PPKD  di Kabupaten Kota bis tersusun, dan setelah di susun dokumennya akan di SK kan oleh Gubernur Malut , ” Pintanya. 

Sementara  M Ridha Adjam salah satu  akademisi Unkhair juga mengatakan Provinsi Malut harus mendesain program ini baik itu Kabupaten Kota maupun provinsi sendiri. Sebab program ini sangat baik untuk menjaga kebudayaan.

” Untuk di bidang akademik kami sudah meneliti banyak nilai-nilai budaya, termasuk juga bagian bahasa. Dan penelitian terakhir di Desa ibu bisa dikatakan bahasanya sudah hampir punah hal ini kita dinilai gagal melestarikan bahasa atau budaya” sesalnya





Sementara itu ketua panita juga  menambahkan, setalah PPKD di susun, maka diharapkan seluruh anggota di Kabupaten kota melakukan Pemuteran data di 2019  untuk melengkapi data.

”  Jika penyusunan data terdapat kekurangan, maka provinsi dan kabupaten kota, akan melakukan pemutaran data tentang kebudayaan. Dan kalau berhasil di 2019 nanti kami akan lahirkan perda tentang pelestarian budaya Malut” tutupnya (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan