Tak Mampu Buktikan Keaslian Ijazah, Dikbud Malut Bentuk Tim Verifikasi Turun Ke Sekolah

![]() |
Kadikbud Provinsi Maluku Utara Imam Mahkdy Hassan |
TERNATE, BRN– Sudah berulang kali diminta tunjukan Keaslian Ijazah dan Nem milik Usman Sidik, akan tetapi tidak dapat di buktikan secara administrasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) Drs Imam Makdhy Hassan kepada wartawan Kamis (28/8/2020) mengatakan, Dikbud tetap memproses perihal Permohonan Surat Keterangan Usman Sidik kandidat calon Bupati Halmahera Selatan yang diajukan pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu,apabila yang datang itu Usman Sidik serta membawa Ijaza dan Nem Asli.
“ Ini yang bermohon bapak Usman Sidik. Nah, panggilan dinas itu untuk mengecek kebenaran datanya. Artinya, jika ijazah itu benar, maka kita harus sandingkan dengan daftar 8355 dan buku induk di sekolah,”
Alhasil, data-data yang dibutuhkan dinas terkait ijazah dan Nem asli itu kita belum dapatkan dari saudara Usman Sidik. Karena panggilan hari ini yang bersangkutan tidak hadir, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara akan membentuk tim verifikasi untuk turun langsung ke sekolah untuk dikroscek.
Sebab dinas juga punya data ijazah keluarkan tahun 1992 yang dapatkan disandingkan. Dari situlah kita bisa lihat langsung dengan ijazah aslinya.
“ Surat pernyataan dari kepala sekolah ibu Nursanny dalam surat pernyataan bahwa saudara Usman Sidik itu pernah mengikuti Ebta-Ebtanas di SMA Muhammadiyah Kota Ternate. Nah yang bersangkutan harus membuktikan itu,” pungkasnya.
kaitan dengan hal itu kata Imam, pihaknya meminta ijazah asli untuk dicocokkan. “ Kalau ada ijazah pasti ada nemnya, karena disitu ada Ebta-Ebtanas,” Sambung Imam, karenanya kita meminta dia (Usman) untuk hadir membawa ijazah asli dan nem asli untuk kepentingan verifikasi saja. “ Ini kan simpel, mudah saja, tidak harus berbelit-belit seperti ini,” tegasnya.
Alumni STPDN Jatinagor ini menegaskan pihaknya menindaklanjuti hal tersebut atas permintaan saudara Usman Sidik berdasarkan surat permohonan surat keterangan untuk kepentingan pencalonan sebagai bukti tambahan. “Itu yang kita tindak lanjuti. Hari ini kita panggil bapak Usman Sidik, jadi harus bapak Usman Sidik yang datang sendiri, bukan kuasa hukum yang di utus sekaligus membawa ijazah asli dan nem asli,” tuturnya.
Tak hanya itu, jikalau dokumen yang diminta kemudian itu ada. Kita akan profesional, karena yang diminta harus sesuai data dan fakta. “Kami tidak ada niat untuk menjatuhkan, kita hanya memverifikasi. Kenapa ribet sekali, dia mencontohkan, saya punya kepentingan, saya harus membawa langsung, kalau itu kepentingan pribadi saya, mungkin seperti itu, kalau saya,” umpamanya kata Imam.
Imam Makdhy menambahkan sebenarnya ini simpel saja, kenapa harus saling diributkan. “ Saya melaksanakan tupoksi saya, kok kenapa orang lain mencampuri urusan saya,” cetusnya.
Bagi Imam, terlalu banyak tugas dinas pendidikan yang harus dikerjakan, karena ini hanya sebagian kecil kerja dinas masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi untuk pendidikan di Maluku Utara. Bukan hanya melegalisir ijazah masih banyak kerja dinas.
“ Jadi masalah ini jangan diseret-seret ke politik, tidak ada kaitan dengan politik. Itu yang saya tegaskan,” tutupnya. (tim/red)