Suara Enam Desa Sengketa Masuk KPU Malut

Ahmad Jalal: “Kami Lebih Pilih Golput,
Daripada Tusuk di Halut”
![]() |
Pertemuan terbuka, Kapolda, Danrem, ketua KPU Malut, Bawaslu Malut, bersama tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda di desa Bubaneigo, Selasa (26/6) |
TERNATE, BRN –
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol M. Naufal Yahya memastikan rekapitulasi
pungutan suara untuk enam desa konflik masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Maluku Utara. Hal tersebut disepakati setelah dilakukan pertemuan terbuka
bersama Danrem 152 Babullah, KPU, Bawaslu Malut serta tokoh masyarakat dan
tokoh pemuda. Keenam desa yang dianggap rawan konflik tersebut adalah desa Pasir
Putih, desa Bubaneigo, desa Tetewang, desa Ake Kami Kao, desa Ake Sahu, dan desa
Dum-dum Malifut Kabpaten Halmahera Utara.
Pertemuan
terbuka itu untuk mencari solusi, sehingga hak pilih keenam desa ini tidak golongan
putih (golput) pada pilgub 27 Juni besok. Pertemuan berama tokoh masyarakat dan
tokoh pemuda berbuah hasil, pasalnya keenam desa menyetujui tetap menyuarakan
hak pilih selanjutnya hasil perhitungan suara disetor ke KPU Malut.
“
Mereka tetap memilih, pertemuan itu juga kita setujui untuk suara yang terpilih
tidak disetor ke KPU Halmahera Utara (Halut) ataupun Halmahera barat (Halbar)
melainkan disetor ke KPU Provinsi,” ujar Kapolda Malut Brigjen Pol M. Naufal
Yahya usai menggelar pertemuan, Selasa (26/6) di desa Bubaneigo Kecamatan
Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat.
Kapolda
mengatakan, tujuan dilakukannya pertemuan bersama tersebut untuk melakukan
mediasi serta mencari jalan keluar. Sebab sebelumnya masyarakat di 2 (Dua) kabupaten
ini bersikeras tidak mau menyeruakan hak pilih pada hari H pemungutan suara. Selain
saling klaim, masyarakat 2 kabupaten ini juga tidak menerima kerena sebagian
enam desa itu masuk di Kabupaten Halbar.
“ Keenam
desa itu akan memboikot, apabila suratnya masuk di Kabupaten Halut, tetapi kami
sudah fasilitas bahwa nanti perhitungan enam desa tersebut akan di perlakukan
khusus, dan langsung masuk ke KPU Provinsi,” kata orang nomor satu di Mapolda
itu.
Jenderal
bintang satu ini mengaku, sengketa administrasi keenam desa ini belum selesai. Akan
tetapim itu tidak mempengaruhi jalannya pencoblosan 27 Juni besok. “ Untuk
panitia dari Halut itu tidak masalah, karena semua suara akan masuk di Provinsi,”
pungkasnya.
Untuk
mengantisi timbulnya konflik, KPU Provinsi harus memanggil tim sukses (timsus)
dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur untuk membicarakan dari
sisi teknis. Karena dilihat dari wilayah administrasi, suara keenam desa
tersebut tidak masuk dalam dua Kabupaten yang dimaksud.
“ Untuk
keamanan kami sudah siapkan, baik dari TNI maupun Polri,” kata Kapolda.
Sementara
itu, salah satu tokoh pemuda desa Bubaneigo, Ahmad Jalal menegaskan, kalaupun
KPU Malut tidak mengindahkan keinginan Kabupaten Jailolo Timur, masyarakat
keenam desa itu lebih memilih golput dari pada memilih paslon yang diusung
masing partai politik (Parpol).
“ Masyarakat
yang berdomisili kabupaten Halbar khusunya Jailolo timur lebih memilih golput,
dari pada menyalurkan suara di TPS yang ada di Kabupaten Halut,” tegasnya.
(Shl)