Soal Sampah, Komisi III DPRD Ternate Panggil Wali Kota dan Dua Pejabat
NURLELA SYARIF. |
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Ternate merespon cepat aksi protes
warga RT 01 RW 01 Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku
Utara. Para wakil rakyat itu siang ini memanggil kepala dinas terkait,
sekretaris daerah dan wali kota.
Sebelumnya, warga
RT 01 RW 01 Kelurahan Salahuddin, ramai-ramai membuang sampah di jalan raya. Itu
dilakukan sebagai bentuk protes karena tumpukan sampah di wilayah mereka sudah
sepekan tidak diangkut.
Maksud
DPRD memanggil ketiga pejabat tersebut membahas mekanisme pengangutan sampah. Rapat
dengar pendapatan ini dilakukan pada Senin siang, 8 Februari, pukul 14.00 WIT di Ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate. selain membahas mekanisme pengangutan sampah, juga membahas keterlambatan pembayaran
operasional bahan bahar minya atau BBM.
Nurlela Syarif
mengatakan keterlambatan pengangutan sampah dipicu oleh tertundanya pembayaran biaya
operasional bahan bakar minyak truk pengangkut sampah oleh pemerintah. Penyebab
ini kemudian berimbas pada tumpukan sampah yang dibiarkan selama sepekan.
“Terkendala
pembayaran BBM yang tertunda, sehingga petugas mogok kerja,” kata Nurlela
ketika dihubungi melalui telepon, Senin siang, 8 Februari.
Anggota dewan
yang membidangi Komisi III ini menyatakan, harus ada tindakan berupa evaluasi
terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate. Sebab, sampah menjadi
bahan tontonan di akhir masa jabatan Burhan Abdurahman.
“Segera di evaluasi.
Mereka hanya berfikir bisnis, tapi tidak punya tanggung jawab terhadap daerah. Ini
masalah krusial di akhir masa jabatan wali kota yang mempertontonkan kondisi
daerah yang sangat buruk,” sebutnya.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak
melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kalau tidak, kepala dinas dan sekretaris daerah nya megundurkan diri saja,” tambahnya. (ham/red)