Brindonews.com
Beranda Headline Skandal Megah Korupsi Proyek Dinas Pertanian Libatkan Pejabat Lama

Skandal Megah Korupsi Proyek Dinas Pertanian Libatkan Pejabat Lama

SOFIFI, BRN – Skandal megah korupsi Proyek pembangunan
gedung SMK Pertanian yang dibangun Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara diduga
bermasalah pada pekerjaan pembangunan gedung kelas, rumah guru, gedung
laboratorium, pembangunan laboratorium Kesmavet, gedung kantor SMK tahun
anggaran 2016.
  Lima aitem proyek
pekerjaaan mengalami kekurangan volume akibanya merugikan daerah ratusan juta
rupiah.





Lima aitem pekerjaan ini melibatkan pejabat
lama yakni Kepala Dinas Pertanian Musdalifa Ilays. Saiful Turuy selaku Pejabat
Pembuat Komitmen. Mereka-meraka ini yang harus bertanggungjawab atas kekurangan
voume pada pekerjaan tersebut.

Dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK)  RI Perwakilan Provinsi Maluku
Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)  Provinsi Malut tahun 2016, terjadi kekurangan
volume pada pekerjaaan gedung kelas SMK Pertanian senilai Rp 162 juta lebih (Rp
162.550.518). Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Langguna Tirta dengan Surat
perjanjian nomor: C. 15/KONTRAK/TU/DAK/IX/2016 pada tanggal 16 September 2016
dengan nilai kontrak Rp 2.016.000.000, berdasarkan Surat perintah mulai kerja
nomor :03/PPK-C. 15/SPMK/TU/DAK/IX/2016 waktu pelaksanaan selama 100 hari
kalender mulai terhitung 15 September 2016.





Namun proyek tersebut dalam perjalanan
pekerjaan dilakukan penyesuaian yang dilakukan PPK dan pihak rekanan pada
penyesuaian nilai kontrak dan aitem pekerjaaan yang tercantum dalam Addendum
kontrak nomor : ADD/C.15/KONTRAK/TU/DAK/IX/2016 pada 28 September 2016 atas
adendum tersebut nilai kontrak gedung kelas sekolah SMK Pertanian berkuranng
menjadi Rp 1.870.520.000, dari hasil pemeriksaan atas dokumen SP2D , pembayaran
atas pekerjaan tersebut dilakukan 100 persen atau Rp 1.870.520.000.

Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK RI,  Inspektorat, PPK Dinas Pertanian Malut pada
14 April 2017, pekerjaan telah selesai dikerjakan akan tetapi masih Ada
kekurangan volume pekerjaan, hasil konfirmasi dengan pihak rekanan, yang
bersangkutan mengakui dan setuju ada kekurangan volume senilai Rp 162 Juta
lebih.

Rumah guru yang dikerjakan CV Karya Anak Bangsa 





Selain itu terjadi kekurangan volume
pekerjaan juga pada pembanguan rumah guru SMK Pertanian sebesar Rp 111.644.472,
yang dikerjakan oleh CV Karya Anak Bangsa dari nilai proyek Rp 1.790 miliar.
Proyek tersebut berdasarkan hasil pemeriksaaan SP2D, Pembayaran telah 100
persen, namun berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan oleh BPK
RI,
  Inspektorat, dan PPK Dinas Pertanian
Malut pada 3 Maret 2017 ditemukan kekurangan voleme pada pengecatan plafon,
pengecatan papan lisplank dan pengecatan kayu, Koseng, daun pintu, daun jendela
dengan total sebesar Rp 111.644.472.

Hasil audit BPK RI menemukan kekurangan
volume pekerjaan pembangunan gedung Laboratorium SMK Pertanian senilai Rp 108
juta lebih yang dikerjakan oleh CV Thimak Multi Graha dengan Surat kontrak
nomor :C. 17/KONTRAK/TU/DAK/IX/2016 tertanggal 15 September 2016 sebesar Rp
1.281.000.000 sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Namun berdasarkan hasil
pemeriksaan fisik yang dilakukn BPK RI, Inspektorat dan PPK Dinas Pertanian Malut
pada 14 April 2017, proyek tersebut telah selesai dikerjakan namun ditemukan
kekurangan volume pekerjaan. Hasil konfirmasi dengan pihak rekanan, yang
bersangkutan mengakui dan setuju terdapat kekurangan volume pekerjaan Rp 108
juta lebih.

Bukanya disitu saja. Terdapat kekurangan volume
juga pada pekerjaan pembangunan gedung laboratorium Kesmavet Rp 31.974.933,
proyek pembangunan gedung laboratorium Kesmavet SMK di Desa Kusu Sofifi Kota
Tikep yang dikerjakan CV Setia Mandiri dengan Kontrak Nomor C. 18/KONTRAK/TU/DAK/IX/2016
tanggal 15 September 2016 dengan nilai kontrak Rp 1.399.000.000, hasil
pemeriksaan SP2D pembayaran telah 100 persen atau Rp 1.399 miliar. Namun
berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh BPK RI,  Inspektorat dan PPK Dinas Pertanian Malut dan
pihak rekanan pada 14 April 2017 diketahui proyek tersebut selesai dikerjakan
akan tetapi masih ada kekurangan volume pekerjaan, hasil konfirmasi dalam
LHP  nomor :17.C/LHP/XIX.Ter/5/2017
terhadap pihak rekanan yang bersangkutan mengakui adanya kekurangan volume
senilai Rp 31.974.933.





Terjadi kekurangan volume pekerjaan juga pada
pembangunan gedung kantor SMK Pertanian senilai Rp 24.294.595, proyek yang
dikerjakan CV Kansa Persada dengan surat kontrak nomor C.
16/KONTRAK/TU/DAK/IX/2016 dengan nilai Rp 1.281 miliar itu terdapat kukurangan
vokume, ini diketahui setelah BPK RI, 
Inspektorat dan PPK Dinas Pertanian Malut serta pihak rekanan melakukan
pemeriksaan fisik dilapangan terdapat kekurangan volume pekerjaan Rp 24 juta
lebih dari nilai kontrak Rp 865 juta yang telah dicairkan 100 persen.

Kondisi tersebut bertentangan dengan
peraturan presiden nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan baring dan Jasa
Pemerintah yang telah diubah Perpres nomor 4 Tahun 2015, hal tersebut
mengakibatkan realisasi belanja modal gedung dan bangunan yang dijasikan dalam
LRA tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Atas permasalahkan tersebut BPK
merekomendasikan pada gubernur Malut memberikan sanksi pada PPK dan
memepertanggjawabkan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak yang dilaksanakan
kontraktor pelaksana dengan menyetor ke kas daerah kelebihan pembayaran.

Darai hasil Pantauan bangunan SMK Pertanian
yang dibangun sebanyak kurang lebih 13 lokal yang terletak di Desa Kusu
Kecamatan Oba Utara yang dibangun  itu
tanpa dirawat, sehingga dinding banggunan tertimbun rumput, bahkan lantai
sekolah penuh dengan kotoran.





Sementara Kepala Dinas Pertanian Provinsi
Malut Idham Umasugi mengaku Bangunan itu tidak dapat difungsikan lagi pembukaan
SMK Pertanian, pasalnya meskipun bangunan sekolah sudah disiap namun izin
pembukaan sekolah SMK Pertanian belum ada.

” Rencana pembukaan SMK Pertanian
tidak jadi karena izin tidak ada sehingga bangunan itu kami akan serahkan ke
Dikbud,” katanya.

Idham mengaku proyek pembangunan SMK
Pertanian yang dibangun Dinas Pertanian Malut sudah Lama atau atau saat masa
kepemimpinan Kepala Dinas Musdalifa dan Sekertaris Saiful Turuy tahun 2016
sehingga pada saat dirinya masuk sempat mengusulkan anggaran untuk sekolah
tersebut namun ditolak. 





” Saya jadi kadis, proyek itu sudah dibangun, sehingga
saya usulkan anggaran tapi sitolak Karena izin sekolah SMK Pertanian tidak ada,
kaji rencana pembukaan sekolah SMK Pertanian oleh Dinas Pertanian batal
dibuka,”ungkapnya. (ches/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan