Brindonews.com
Beranda Hukrim Setting Buat Video Hoax, Sarman Saroden Dipolisikan

Setting Buat Video Hoax, Sarman Saroden Dipolisikan

Salah satu video yang di posting Sarma Saroden

TERNATE, BRN
Rupanya oknum pembuat video introgasi warga terkait pembagian sembako di
Kelurahan Afe-Taduma Pulau Ternate belum lama ini berbuntut panjang. Dimana,
Rabu (30/5/2018) pagi tagi tim hukum AGK-YA melakukan konsultasi ke Sentra
Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Maluku Utara perihal video tersebut. Hal ini
disampaikan koordinator tim kuasa hukum AGK-YA Fadli S. Tuanane.

Fadli
mengatakan, video introgasi warga terkait pembagian sembako yang saat ini
viral  di media sosial (medsos) bisa
dibilang menyudutkan serta menekan angka elektabilitas atau popuralitas AGK-YA.
Dari hasil konsultasi dengan Gakkumdu, ada beberapa masukan yang mana bisa
membuat oknum pembuat video itu dilaporkan ke polisi.






Elektabilitas satu paslon bisa saja turun kalau itu diperhadapkan dengan
opini/issu liar seperti yang terjadi sekarang ini, dan beberapa masukan itu
kemudian dilanjutkan ke Polda Malut pada Kamis 31 Mei besok,” tuturnya.

Menurutnya,
sebelumnya tim hukum AGK-YA sudah melaporkan ke Polda Malut. Namun dari laporan
itu Polda mengarahkan tim hukum ke Gakkumdu Malut. Alhasil dari arahan dan
petunjuk Polda ke Gakkumdu, ada beberapa pertunjuk serta jalan keluar. Selain
itu, video tersebut tidak hanya sebatas pencemaran nama baik saja, akan tetapi
juga termasuk pengerusakan alat peraga kampanye (APK) AGK-YA berupa stiker
paslon.  

Keterangan Gambar:
Postingan yang diposting Sarman Saroden yang disertai 2 (dua) 
video
dan 
beberapa foto terkait lainnya. (Hasil
screenshoot/emis/eko). 





Perlu
diketahui, dalam video introgasi tersebut terlihat jelas tim hukum paslon nomor
urut 2 (dua) Burhan Abdurahman-Ishak Jamaludin (Bur-Jadi) yakni Sarman Saroden.
Sarman diduga dengan sengaja membuat video pembohongan publik yang berimbas
pada AGK-YA. Sarman memosting video tersebut pada Sabtu 26 Mei 2018 sekira
pukul 18.12 Wit melalui akun facebooknya
Andsar
El Mabus Saroden
. Namun saat ini postingan video tersebut sudah dihapus. (emis/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan