Seorang Ibu di Ternate Dilaporkan ke Polisi Lantaran Aniaya Anak Kandung
A mengalami luka memar di sejumlah bagian badan usai mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari sang ibu. |
TERNATE, BRN– Seorang remaja berusia 15
tahun berinisial A, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari ibu kandungnya,
Anti Prawiro. Gadis kelas IX di salah satu SLTP di Kota Ternate itu di
pukul hingga memar.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu 13
November sekira pukul 07.00 WIT pagi. Berawal ketika sang ibu memintanya menjual
ikan asap (orang Maluku Utara biasa
menyebut ikan fufu) di Pasar Inpres Bantiong, Ternate Selatan, Kota Ternate.
“Kemudian saya minta doi (uang) di papa. Terus papa bilang kalau
saya tidak usah pergi jual ikan. Dari situ langsung kakak perempuan, Intan
pukul saya di pangkal leher,” kata A, menceritakan kronologis kejadian saat
ditemui di Polsek Ternate Selatan, Kamis sore, 18 November.
Usai dipukul sang kakak, A kemudian mengamankan
diri di rumahnya Ci Lia, salah satu penjual ikan fufu. Di sini A meminta
perlindungan.
“Habis itu saya pigi (pergi) ke Pasar
Bastiong jual ikan tapi itu mama pe
teman punya. Malamnya mama telepon ancam kalau pulang di rumah saya dipukul. Karena
takut, saya ginap di teman sekolah punya rumah di Kelurahan Ubo-ubo,” katanya.
“Besoknya saya pigi di Ci Liya punya di lingkungan Tanah Misi, Kelurahan Bastiong.
Tidak berselang lama Ci Lia lalu membawa saya di Om Gunawan punya rumah di Kelurahan
Falajawa Dua. Kemudian mama suru kakak datang ambil bawa pulang di rumah,” A
menambahkan.
Setelah berada di rumah, A mengaku
dipukul menggunakan sepotong kayu lata hingga memar di sekujur badan. Gadis yang
masih dibawah umur ini juga mengatakan, perlakuan tidak menyenangkan tersebut
dilakukan ibunya sudah berulang kali.
“Pernah mama potong saya pe lengan
bagian kiri dan pukul saya pe kepala
dengan batu sekitar pukul 02.00 WIT dini hari. Bahkan kalau setiap ke
sekolah, tidak pernah diberi uang jajan. Mama bilang saya baurus sendiri,” ujarnya.
Ci Lia menambahkan, kedatangan A di
rumahnya itu untuk minta perlindungan. Ci Lia mengatakan, A meminta bantunya memberitahu
ke ibu kandungnya agar jangan lagi memukulinya.
Gunawan Abubakar mengatakan, alasanya
melaporkan Anti ke polisi lantaran sikapnya yang kelewatan. Bapak 45 tahun ini
mengaku prihatin apa yang dialami A.
“Saya pernah bilang ke Anti, kalau
pukul A lagi saya laporkan ke polisi,” ucapnya.
Kasus ini pihak polisi belum memberikan
keterangan. Menurut Polisi, karena masih dalam penanganan. (jr/red)