Sekkab Morotai Terancam Dijemput Paksa
Irwan Soleman |
MOROTAI, BRN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai
menegaskan tidak menutup kemungkinan memanggil paksa Sekretaris Kabupaten
(Sekkab) Morotai, Muhammad M. Kharie. Penjemputan secara paksa itu karena M.
Kharie dua kali mangkir dari pemanggilan DPRD setempat.
Sedianya,
orang nomor tiga di kabupaten berjuluk bibir
pasifik itu diundang untuk melaksanakan rapat dengar pendapat menindaklanjuti
rekomendasi pembatal dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN. M. Kharie
bersama pejabat terkait lainnya diundang membahas bagaimana mekanisme Benny
Laos memulihkan status tujuh pegawai negeri sipil yang dipecat dan ratusan lainnya
dimutasi tak sesuai prosedur atau inprosedural.
“Kalau
pemanggilan ketiga ini tidak diindahkan, maka terkahir kita panggil paksa sekkab
dan pihak terkait,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
DPRD Morotai, Irwan Soleman, Senin (20/4).
Irwan
mengemukakan, surat pemanggilan ketiga yan ditandangani pimpinan DPRD itu
dijadwalkan rapat dengar pendapat pada Selasa (21/4) besok. “Hari ini kalau tidak
ada kendala, kita rapat internal DPRD,” katanya.
Politisi
Partai Gerindra ini bilang, pemanggilan paksa terhadap M. Kharie dan pihak
terkait lannya boleh dilakukan. Dasarnya sesuai fungsi DPRD. “ Jika surat
panggilan rapat dengar pendapat ketiga ini terus pihak BKD dan pihak terkait
tidak hadir lagi, maka DPRD akan menaikan satu tingkat lagi. Satu tingkat
dimaksud itu adalah melakukan pangil paksa,” terangnya.
Dia berharap,
pihak yang dipanggil tersebut koorperatif. Kehadiran mereka sangat membantu. “Berharap
BKD maupun pihak terkait bisa datang dan kita rapat bersama korban birokrat. Sehingga
masalah ini dalam waktu singkat sudah harus clear,”
tandasnya. (fix/red)