Brindonews.com
Beranda Headline Sekda : Pemprov Bakal Tarik Lahan Kejati

Sekda : Pemprov Bakal Tarik Lahan Kejati

 

Penjabat Sekda Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan





SOFIFI,BRN – Pemerintah Provinsi Malut berencana
dalam waktu dekat bakal menarik lahan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Unkhair,
dan Stain yang ada di Sofifi, hal ini dikatakan Penjabat Sekertaris Daerah
(Sekda) Bambang Hermawan kepada sejumlah wartawan di halaman kantor DPRD,
Selasa (3/9/2019).

Menurutnya,
lahan yang di hibahkan pada instasi vertikal itu dengan kategori hibah bersarat
untuk penggunaan perkantoran, akan tetapi bangunan tersebut dari tahun-ka tahun
tidak digunakan. Harusnya gedung yang sudah dibangun itu harus di mafaatkan
sesuai peruntukanya jangan di biarkan begitu saja.

Meski
begitu sebelum di tarik, pemerintah akan menerbitkan peraturan Gubernur
(Pergub) dan dilanjutkan dengan menyurat kepada instansi vertical untuk segera menempati
dan memfungsikan gedung yang sudah dibangun. Apabila surat tersebut tidak
ditindaklanjut, dengan terpaksa lahan milik, kejati, Unkhair, Stain serta
instansi vertical lainya akan di tarik.






Kami akan menuyurat untuk menakut-nakuti kepada mereka untuk segera ditindak
lanjut, kalaupun tidak direspon maka wajib di tarik.”

Dirinya
mengakui, memang tidak segampang itu lahan yang di hibahkan itu ditarik, akan
tetapi ada mekanisme dan proses yang harus di selesaikan. Sebab dari tahun ke
tahun bangunan tersebut tidak pernah di fungsikan. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan