Sekda Halsel Soroti TPP, Disiplin ASN dan Kelengkapan MCP KPK
HALSEL, BRN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan pentingnya dispilin dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Sipil Negara (ASN). Kedisiplinan dan kepatuhan menjadi ukuran kepercayaan publik, Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Safiun Rajulan menyampaikan pesan penting dari Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, pada apel pagi yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Halsel Senin (12/1/2026)
Di hadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN dan PPPK, Sekda menegaskan, kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap diberlakukan tanpa pengurangan maupun penambahan. Keberlanjutan TPP tidak bisa dilepaskan dari kinerja dan kehadiran pegawai yang terukur.
Safiun menyebutkan, di Provinsi Maluku Utara hanya empat daerah yang masih mempertahankan kebijakan TPP, yakni Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Ternate. hal ini menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui disiplin kerja, bukan sekadar tuntutan kesejahteraan.
“TPP bukan fasilitas tanpa konsekuensi, setiap rupiah yang diterima ASN harus sebanding dengan tanggung jawab dan hasil kerja, tegasnya.
Safiun juga menyoroti kewajiban OPD dalam menyelesaikan data Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya menekankan kelalaian administrasi, keterlambatan data, atau lemahnya komitmen OPD berpotensi menurunkan posisi Pemkab Halsel dari zona hijau pencegahan korupsi.
“MCP KPK bukan sekadar laporan, tetapi cerminan integritas tata kelola pemerintahan. Ini menyangkut citra daerah dan kepercayaan publik, ujarnya.
Menutup arahannya, Safiun juga menyampaikan capaian sosial Pemkab Halsel melalui konser amal akhir tahun lalu yang berhasil menghimpun dana sekitar Rp1 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada korban banjir di Aceh, sekaligus menjadi pengingat bahwa kehadiran pemerintah tidak hanya diukur dari kinerja birokrasi, tetapi juga dari kepedulian kemanusiaan. (Al/Red)




