Brindonews.com


Beranda News Satgas Dolik Karantina Sembilan Warga Seram

Satgas Dolik Karantina Sembilan Warga Seram

Ilustrasi

LABUHA, BRN– Tim Satuan Tugas atau Satgas Penaganan Covid-19 Desa
Dolik, Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengarantina sembilan
warga Pulau Seram, Maluku. Ikhwal itu dilakukan untuk menyetop persebaran virus
yang yang menyerang sistem pernapasan manusia tersebut.

Ketua Tim
Satgas Penaganan Covid-19 Desa Dolik, Iswadi Ishak menyebutkan, kesembilan warga
Pulau Seram yang di karantina ini punya riwayat perjalanan Provinsi Maluku
Utara. Mereka menyberang dari





daerah
asal menuju Dolik menggunakan bodi jonson pada Rabu 3 Juni 2020 kemarin.

“Setibanya
di Dolik, kesembilan warga ini langsung menandatangani surat pernyataan
bersedia di karantina selama 14 hari,” ucap Iswadi, Kamis (5/6).

Iswadi
menyatakan, surat pernyataan bersedia di karantina selama 14 hari itu sifat
patuh. Tidak diperbolehkan berinteraksi dengan warga setempat dan atau melakukan
kontak selama masa karantina atau sebelum melewati masa inkubasi 14 hari.





“Apabila
mereka lalai dalam pernyataan karantina, misalnya keluar rumah untuk kontak
dengan warga atau berkeliaran, maka tim satgas desa akan mengalihkan mereka ke
Labuha guna jalani  karantina di Rusunawa
di Labuha,” kata Iswadi.

Kesembilan
orang asal Pulau Seram ini, sambung Iswadi, enam laki-laki dan tiga perempuan. Dari
jumlah ini, empat diantaranya rencananya melanjutkan perjalanan menuju Desa
Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat untuk menambang disana.

“Empat
orang ini saya tahan itu untuk karantina. Setelah menjalani karantina
kesembilan warga ini secara rutin Tim Gugus Tugas Dolik melakukan pemeriksaan
kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan mereka,”.





“Baru
saja tadi pagi kami lakukan pemeriksaan dan perkembangannya Alhamdulillah sehat
saja,” ucapnya. (jr/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *