Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara Rampai Nusantara Maluku Utara Bakal Layangkan Petisi ke DKPP

Rampai Nusantara Maluku Utara Bakal Layangkan Petisi ke DKPP

Nurcholish Rustam, Ketua Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Maluku Utara.

TERNATE, BRN – Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Maluku Utara bakal menyampaikan petisi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Petisi memuat tiga poin.

Nurcholish Rustam, Ketua Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Maluku Utara mengatakan, petisi ihwal penolakan seleksi anggota bawaslu kabupaten kota di Maluku Utara itu nantinya disampaikan beserta bukti dugaan keterlibatan oknum Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng.





Pertama, mendesak DKPP mencopot Adrian Yoro Naleng karena disangka kuat terlibat langsung dan ikut mengintervensi proses seleksi. Adrian melanggar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik.

Kedua, mendesak DKPP mengevaluasi seluruh Tim Seleksi Zona I dan II karena terindikasi mengabaikan integritas dan “tersandera” dengan kepentingan politik. Ketiga, mendorong agar dibentuk ulang tim seleksi dan melakukan perekrutan baru anggota bawaslu kabupaten kota di Maluku Utara.

“Dalam perekrutan anggota Bawaslu kemarin, dugaan kami timsel bekerja di bawah tekanan karena ada intervensi dari pihak lain,” kata Nurcholish Rustam jumpa pers di Kantor Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Maluku Utara, Kelurahan Soasio, Ternate Tengah, Kamis, 27 Juli.





Pemilik nama sapaan Cholis ini menduga ada skenario sengaja dimainkan oknum tertentu untuk memuluskan kepentingan politik, salah satunya menentukan dan mengatur calon anggota bawaslu terpilih, tertutama di zona I dan II.

“Dari bukti yang kami dapatkan, ada intervensi oleh oknum anggota Bawaslu Maluku Utara dan salah satu anggota partai politik terhadap kerja-kerja dan indepensi timsel,” jelasnya. *





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan