Brindonews.com






Beranda Headline PUPR Lempar Bappelitbangda soal Rumdis Kejaksaan, Agus: Ada Motif Lain

PUPR Lempar Bappelitbangda soal Rumdis Kejaksaan, Agus: Ada Motif Lain

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran senilai Rp9,2 miliar APBD 2023 untuk pembangunan tiga kegiatan fisik Kejari Negeri Ternate.

Tiga item paket korps adhyaksa itu di anataranya pembangunan lima unit rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan Rp5,8 miliar; pembangunan kantor pengelola rusunawa kejaksaan Rp1,9 miliar; dan pembangunan pagar rusunawa kejaksaan Rp1,4 miliar.





Tiga paket kejaksaan dengan nilai miliaran tersebut dua di antaranya sudah selesai dilelang dan sudah dikerjakan. Pembangunan kantor pengelola rusunawa kejaksaan dimenangkan PT. Karya Portal Konstruksi; pembangunan rumah dinas dan mes pegawai kejaksaan dimenangkan CV. Empat Mawar Khuleyevo. Sedangkan pembangunan pagar rusunawa kejaksaan masih dalam seleksi ulang.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib dikonfirmasi melalui whatsapp enggan memberikan penjelasan. Brindonews kemudian berupaya mengonfirmasi lagi dengan menyembanginya di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan perpustakaan Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Kamis kemarin.

Pada kesempatan itu Rus’an tak banyak berkomentar ketika ditanyai perihal tiga kegiatan fisik Kejari Negeri Ternate. Mantan Kabalai Prasarana Pemukiman Sulawesi Utara ini mengatakan, tiga paket Kejari Ternate tersebut PUPR hanya pelaksana, sedangkan perencanaannya melekat di Bappelitbangda Kota Ternate.





“Tanya di bappeda (Bappelitbangda Kota Ternate),” singkatnya.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly yang ditemui di tempat yang sama tidak mau menanggapi. Ia beralasan tidak mau berpolemik. “(saya) no commen,” terangnya.

Praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang dimintai tanggapan terpisah, menduga ada motif lain di balik pembangunan rumah dinas kejaksaan.





Menurut Agus, pemerintah kota di bawah kepimpinan M. Tauhid Solemen seharusnya tidak menganggap pembangunan rumah dinas kejaksaan adalah sesuatu yang biasa seperti dilakukan pemerintah kota sebelumnya.

Tiga paket pekerjaan yang hampir menyentuh Rp10 miliar itu, lanjut Agus, pastinya diusulkan PUPR selaku OPD terkait kemudian disetujui Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah atau TPAD.

“Selanjutnya dibahas dan mendapat persetujuan legislatif. Pertanyaannya kenapa DPRD menyetujui, padahal ada hal lebih penting seperti kebutuhan dasar di tiga kecamatan terluar. Lebih rasional dan masuk akal kalau pemerintah kota fokus merealisasi program yang sesuai kebutuhan dasar masyarakat,” tandas Agus ketika dihubungi via telepen, Jumat 21 Juli. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan