Brindonews.com
Beranda Hukrim Polres Morotai Musnahkan 1 Ton Lebih Miras

Polres Morotai Musnahkan 1 Ton Lebih Miras

Barang bukti miras yang di musnahkan Polres Morotai, Senin (24/12). 

MOROTAI, BRN – Sebanyak 1.000 (Seribu) ton minuman keras (miras) jenis captikus dan bir di
musnahkan. Pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan selama giat
operasi/razia Polres Morotai.

Pemusnahan
berlangsung di Mapolres, Senin (24/12) usai apel operasi lilin. 100 (seratus) buah kenalpot reacing  pun tak luput dari pemusnahan. AKBP Mikael P.
Sitanggang (Kapolres Morotai), Danlanud Morotai Kolonel NAV Arif Budiyanto,
Ketua DPRD Pulau Morotai Fahri Hairuddin, Danramil 1508-05/Daruba Mayor Inf. Mulhaman,
Waka Polres Morotai Kompol Dedi Wijayanto menghadiri acara tersebut.





Mewakili
Danlanan Morotai, Letda Laut (PM) Irwan, Perwakilan Kejaksaan Negeri Morotai, Dasim
Bilo, Staf Ahli Pemda Morotai, Ansar Tibu, Sekretaris Dishub, Julkifli Ibrahim,
Ketua MUI Morotai Hi. Arsad Haya, dan jajaran Polres Morotai ikut menyaksikan
pemusnahan.

Kepala
Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Morotai, AKP Didik mengatakan, pemusnaan
barang bukti miras itu merupakan hasil razia Personil Polres Morotai dalam
rangka menciptakan kondisi operasi mantap Brata-2018 di wilayah Morotai
menjelang pemilihan legeslatif, dan pemilihan presiden 2019.

Selama
giat razia, pemilik barang selalu di panggil ke Polres. Mereka  diberi pemahaman/imbauan untuk tidak
memproduksi miras atau menjualnya lagi, karena miras bisa memengaruhi situasi
Kamtibmas terutama di Morotai.





“ Barang
bukti kami sita, sedangkan pemilik barangnya diimbau dan diberi pemahaman,” kata
Didik.

Kabag
Ops mengungkapkan, pemusnahan tersebut terdiri dari 37 jerigen (netto 25kg)   dengan
rincian 925 liter, 3 jerigen netto 5 kg
dan  119 kantong plastik miras. “ Sedang
miras jenis bir sebanyak 5 karton, setiap karton berisi 56 botol. Jumlah totalnya
berkisar 1 ton lebih,” terangnya. (Fix/red)         





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan