Polres Halmahera Timur Jadwalkan Periksa Kadis Nakertrans

![]() |
IPDA. Muhammad Kurniawan. |
HALTIM, BRN– Penyidik reserse kriminal Polres Halmahera Timur menjadwalkan memeriksa
Richard Sangaji, terduga pelaku kekerasan. Pemeriksaan guna mengetahui apakah
ada tidaknya unsur pidana.
Pemeriksaan
terhadap Richard dan para saksi rencananya dilaksanan pada Senin, 6 Februari pekan
ini. Pemeriksaan ini setelah Polsek Kecamatan Maba Selatan melimpahkan berkas perkara
ke Polres Halmahera Timur pada Jumat, 3 Februari kemarin.
Kepala
Satuan Reskrim Polres Halmahera Timur, IPDA. Muhammad Kurnawan membenarkan adanya
pelimpahan berkas perkara termaksud. Ia mengatakan kasus ini sedang dalam
penyelidikan.
“Terduga
pelaku dan saksi diperiksa untuk keperluan pengembangan kasus. Rencananya hari Senin
mereka dimintai keterangan,” kata Kurniawan, ketika dikonfirmasi brindonews
melalui aplikasi tukar pesan WhatsApp, Jumat kemarin.
Meski
terduga pelaku sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua korban, lanjut
Kurniawan, namun proses tetap berjalan di ranah kepolisian.
“Permintaan
maaf boleh-boleh saja, tapi laporan tetap kita proses secara profesional dan
sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (mal/red)