Brindonews.com
Beranda News Pernyataan Kepala BPMD Malut Diprotes

Pernyataan Kepala BPMD Malut Diprotes





Tenaga Ahli P3MD Taliabu Amin Raden 

TALIABU, BRINDONews.com
– Tenaga
Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten
Pulau Talaibu, Amin Raden. Membantah pernyataan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) Mohtar Umamit yang
mengatakan adanya Pendamping Desa Taliabu Barat yang di pecat lantaran
melakukan pemerasan kepada kepala Desa.

Raden
menuturkan, sejauh ini pemberhentian pendamping Desa di karenakan yang di pecat
tidak pernah berada di lokasi dan sebagian pendamping Desa melakukan
pengunduran diri.”  Mereka mengundurkan
diria tidak ada kata pemecatan”.

“Tidak
ada pendamping Desa yang di pecat karena melakukan pemerasan, yang ada karena
pendamping tidak berada di tempat selama waktu yang ditentukan akhirnya kami
berhentikan. sementara 2 pendamping yang lain mengundurkan diri karena berada
di Jakarta” ungkap Raden Rabu (23/8)





Kata dia,
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Motar Umamit tidak asal memberikan
komentar di media yang dasarnya tidak jelas, karena itu akan merusak nama baik
lembaga. Mestinya di cari tau dulu kejelasanya jangan hanya mendengarkan
informasi sepihak.

“Saya
minta agar BPMD Malut tidak memberikan komentar di media yang merugikan lembaga
atau pihak lainnya” (Hsn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan