Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Perjadin Pemda Halmahera Barat Dipotong 50 Persen

Perjadin Pemda Halmahera Barat Dipotong 50 Persen

HALBAR, BRN – Pemerintah Daerah Halmahera Barat memangkas sejumlah anggaran untuk dialihkan pada pekerjaan rumah lain yang dianggap paling membutuhkan. Satunya yang dipangkas adalah perjalanan dinas yang mencapai 50 persen.

Sekertaris Daerah Halmahera Barat Julius Marau menyebut, pemangkasan anggaran yang dialihkan pada item pekerjaan yang prioritas berdasarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Penggunaan Anggaran Daerah.





Menurut Julius, pemangkasan anggaran di internal Pemkab Halmahera Barat meliputi perjalanan dinas yang disisahkan 50 persen. Pengadaan alat tulis kantor atau ATK, anggaran rapat-rapat OPD ditambah anggaran sosialisasi.

“Kemudian diploting ulang anggaran yang tersisa. Sektor-sektor yang diprioritaskan dalam pembiayaan ulang mencakup pendidikan, kesehatan, layanan dasar publik, serta kesiapsiagaan dan penanganan kedaruratan. Efisiensi ini memaksa kita untuk lebih selektif. Kami tetap berkomitmen agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan,” katanya, Kamis, 22 Mei.

Julius menyatakan, kebijakan efesiensi hanya berdampak pada Dana Alokasi Umum. Sementara DAK Fisik dan Dana Bagi Hasil tidak dipangkas. Dua sumber anggaran kata Julius tidak dikorek dan masih utuh.





“Tidak mengalami pemotongan sesuai ketentuan Inpres, Permendagri, dan Peraturan Menteri Keuangan. Maka DAK dan DBH tidak masuk dalam skema efisiensi,” jelasnya. (ul/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan