Brindonews.com


Beranda News Penyaluran BLT di Malut Terkendala Data Kabupaten/Kota

Penyaluran BLT di Malut Terkendala Data Kabupaten/Kota

Total penerima BLT di sepuluh kabupaten kota di Maluku Utara.

TERNATE, BRNKeterlambatan penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT
untuk warga terdampak coronavirus disease 2019 atau covid-19 di Maluku Utara menemui
titik terang. Dinas Sosial Maluku Utara menyebut, pemicunya terkendala data di masing-masing
kabupaten/kota.





Kepala Dinas
Sosial Maluku Utara, Andrias Thomas menerangkan, keterlambatan itu salah
satunya petugas kabupaten kota lambat meng-upload data penerima BLT ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI melalui
aplikasi SIKS-NG.

Penyebabnya,
sambung Andrias, sulitnya petugas mengakses kartu tanda penduduk dan kartu
keluarga. “Banyak beralasan pergi kebun dan lain-lain ketika petugas sampai di
rumah mereka, ini yang bikin terlambat,” terang Andrias, Jumat (8/5).

Andrias
mengatakan, bantuan tunai Rp600 ribu itu bukan bersumber dari dana desa. Bantuan
ini dibagikan ke 40 ribu kepala keluarga penerima dan tersebar di sepuluh
kabupaten/kota di Maluku Utara. “40 ribu ini
kuota yang berikan pemerintah
pusat,” ucapnya.





Andrias
mengungkapkan, pihaknya baru bisa menyalurkan bantuan melalui PT. Pos Indonesia.
Ini dikarekan
dinas yang ia pimpin itu baru menerima transfer anggaran dari kementerian
sosial yang sistem penyalurannya dilakukan
oleh PT. Pos Indonesia.

“Sementara
via BNI dan BRI masih proses. Sistem penyalurannya bisa di antar langsung ke
penerima manfaat, atau bisa saja keluarga penerima datang dan ambil ke kantor
post. Namun harus dengan menyiapkan KTP dan KK yang sesuai terdaftar,” jelasnya.

2 Program Sudah Jalan





Andrias
menambahkan, sudah ada dua program bantuan kemiskinan dari kementerian sosial yang
jalan. Diantaranya bantuan pangan non tunai atau BPNT, kini di rubah menjadi
bantuan sembako dan penerima keluarga harapan atau PKH.

PKH, lanjutnya,
berbeda dari tahun sebelumnya. Selain naik 25 persen, besaran anggaran
disesuaikan empat kriteri atau komponen, yaitu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan,
serta lansia dan disabilitas.

“Penerima
di transfer melalui rekening. Kalau dalam satu rumah keempat komponen itu ada, maka
nilainya lebih besar, berbeda hal satu komponen,” ucapnya.





Sedangkan
BPNT, kata dia, sebelumya disebut bantuan beras raskin, kemudia diubah lag
penyenutannya menjadi beras sejahtera atau rastra.

“Sekarang
berubah jadi bantuan sembako atau bansos. Mekanisme penerima bansos, cukup mengunakan
kartu sembako di warung sekitar yang sudah ditetapkan pihak bank,” katanya.

“Tapi,
pengambilan tidak melebihi harga. Misalnya pemilik warung gesek kartu sembako, dan
nominal yang keluar Rp200 ribu, maka penerima mengambil sembako di sesuai
dengan jumlah nilai,” sambungnya. (han/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *