Pemkab Morotai Tunda Pilkades Serentak dan Pelantikan Kades Terpilih
Vaksin Dosis Kedua jadi Syarat
Ilustrasi. |
MOROTAI, BRN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, memutuskan
menunda sementara waktu pemilihan kepala desa serentak di 42 desa. Penundaan didasari
belum tercapainya vaksinasi covid-19.
Perihal patokan vaksinasi bagi desa
berhajat itu diatur dalam Peraturan Bupati Morotai Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Perubahan Keempat Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa. Yaitu 90 dan 70 persen masing-masing dosis pertama dan kedua.
Kepala DPMD Morotai, Ahdad H. Hasan
mengatakan pihaknya belum menjdwalkan kapan pemilihan kepala desa (pilkades) maupun
pelantikan kepala desa terpilih. Dilakukan penjadwalan pelaksaan pilkades atau
pelantikan apabila capaian vaksinasi covid-19 sudah mencapai target.
“42 desa di Morotai yang belum
melaksanakan pilkades serentak karena capaian vaksinasinya terpenuhi sesuai
dengan peraturan bupati atau perbup,” kata Ahdad, Rabu, 2 Maret 2022.
Ahdad mengaku dirinya sudah menyampaikan
perihal peningkatan capaian vaksinasi ke seluruh aparatur desa. Tugasnya untuk
mensosialisasikan program vaksinasi ke masyarakat dan mengajak untuk ikut program
anti bodi tersebut.
“Baru 14 desa yang capai target
(vaksinasi). Masih ada kurang lebih 28 desa yang belum capai. Secepatnya diselesaikan
(mendongkrat capaian vaksinasi),” katanya.
Jika ini tidak tercapai, lanjut Ahdad,
sudah berpengaruh pada penetapan jadwal pilkades serentak.
“Seperti di Kecamatan Morotai Selatan. Kecamatan
ini masih menunggu Desa Daeo Majiko menaikkan target vaksinnya dulu baru dijadwalkan,
begitu juga di Morotai Utara dan Morotai Jaya,” sebutnya.
Syarat
Wajib
Ahdad mengimbau kepada para kepala-kepala
desa terpilih agar secepatnya mengikuti vaksin dosis kedua. Pemberlakukan wajib
ini diakui bakal mempercepat proses pelantikan.
“Supaya di Maret ini sudah dilakukan pelantikan.
Rencananya beberapa pekan mendatang kami akan undang kades terpilih maupun cakades.
Agenda ini rencananya dikemas dalam bentuk tatap muka bersama dengan Bupati
Pulau Morotai, sekaligus penyerahan sertifikat Sekolah Kepemimpinan Calon
Kepala Desa (SCKD) tahun 2022. Temanya yaitu Bersama-Sama Membangun Desa,”
ucapnya. (abu/red)