Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Pemkab Halmahera Timur Balas Pandangan Tiga Fraksi DPRD

Pemkab Halmahera Timur Balas Pandangan Tiga Fraksi DPRD

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher.

HALTIM, BRN – Presentase angka kemiskinan di Kabupaten Halmahera Timur sejak 2020 15,45 persen, turun 15,04 persen pada 2021.  Turun lagi pada 2022 menjadi 13,14 persen.

Penurunan ini selaras dengan intervensi pemerintah daerah menggenjot pelaksanaan program pembangunan yang meliputi infrastruktur konektivitas antar wilayah; peningkatan perekonomian masyarakat; sinergi program kegiatan pemerintah daerah; inovasi pelayanan dan pelaksanaan inovasi desa melalui lomba kampung faifiye.





Capaian ini disampaikan Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher pada paripurna ke 3 masa sidang ke 2 terhadap Nota ABPD 2022, Senin 3 Juli kemarin. Penyampaian ini sekaligus membantah pandangan tiga fraksi DPRD Halmahera Timur yang menilai pengelolaan PAD yang belum maksimal.

Menurut Anjas, penilaian pendapat asli daerah (PAD) yang dianggap belum maksimal oleh DPRD dianggap salah sasaran. Penurunan PAD 2022, kata Anjas, disebabkan pemerintah mengikuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada triwulan III 2022 bahwa, pemerintah daerah diimbau tidak lagi melakukan pungutan terkait kontribusi pembangunan daerah. Kemudian KPK sarankan kepada pemerintah daerah untuk berkoordinasi ke pemegang konsesi pertambangan untuk mengalokasi program kegiatan melalui hibah daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.





“Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan lainnya mengalami penurunan sebagai akibat terjadinya keterlambatan penyelesaian pekerjaan fisik pada 2022 sehingga berpengaruh langsung terhadap pembayaran pajak galian C. Untuk PBB-P2 mengalami penurunan disebabkan belum ada tagihan piutang PBB-P2 sebesar Rp200.589.910,00 dikarenakan adanya peralihan status kepemilikan dari PT. Alam Putera Karya ke PT. Wana Kencana Minerals,” jelas Anjas.

Pelaksanaan pembangunan yang dilakukan berimplikasi pada terjadinya penurunan indikator-indikator pembentuk kemiskinan daerah, yakni penurunan pada persentase penduduk miskin sebesar 10,84 persen. Indeks kedalaman kemiskinan sebesar 1,94 atau turun sebesar 0,68 poin, dan indeks keparahan kemiskinan berkurang 0,27 poin dari sebelumnya 0,41 poin.

Kemudian presentase penurunan PDRB sektor basis pada bidang Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sejak tahun 2018 sebesar 20,62 persen turun menjadi 18,77 persen pada 2022.





Penurunan terjadi karena peningkatan aktivitas pertambangan secara massif di Kabupaten Halmahera Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah. “Sehingga berpengaruh terhadap nilai tukar lapangan usaha,” sambung Anjas.

Berdasarkan PDRB terhadap sektor basis bidang pertanian, perikanan dan kehutanan, lanjut Anjas, pemerintah daerah telah melakukan beberapa upaya untuk mendongkrak nilai tukar PDRB terhadap sektor pertambangan.

Pertama, pengesahan Perda Nomor 1 2023 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. kedua, memberikan bantuan bibit dan pembangunan jalan usaha tani dan perkebunan diseluruh kecamatan. Ketiga, penerapan pengembangan kawasan perikanan terpadu di wilayah Kecamatan Maba Selatan, Maba Utara dan Wasile Selatan disertai bantuan alat tangkap perikanan dan advokasi di bidang perikanan.





“Kemampuan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Halmahera Timur sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan terimplementasi dengan jelas melalui dokumen APBD 2022 yang 40 persen total APBD senilai Rp.444.867.391.663,20 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur secara merata di 10 kecamatan, walaupun masih dirasakan perlu dilakukan peningkatan progres pembangunan di beberapa wilayah kecamatan, terutama untuk kecamatan yang merupakan termasuk dalam wilayah 3T (terluar, terjauh dan terpencil),” jelasnya. (red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan