Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Pemerintah Desa Geltoli Halmahera Timur Bantah Salahgunakan DD

Pemerintah Desa Geltoli Halmahera Timur Bantah Salahgunakan DD

Ilustrasi.


HALTIM, BRN
– Kepala
Desa Geltoli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur, E. Rasmus Tatengkeng
mendatangi inspektorat setempat. Kedatangannya itu untuk mempertanyakan laporan
hasil pemeriksaan yang memuat penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa di
23 desa
.
 





Rasmus mengatakan
indikasi penyalahgugunaan keuangan di desanya itu tidak benar adanya. Kepastian
tersebut setelah dirinya menghadap ke Kepala Inspektorat Halmahera Timur, Enda
Nurhayati, Kamis kemarin.

Pada pertemuan
itu, sambung Rasmus, Enda Nurhayati menyebutkan bahwa indikasi penyalahgunaan
dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di 23 desa tidak bernar, termasuk di
desa Geltoli.
 

Torang (kami) sudah bakudapa (bertemu) dengan kepala inspektorat tadi. Dan kepala
inspektorat mengaku kalau dia tidak sampaikan seperti itu (ada indikasi penyalahgunaan
DD dan ADD 23 desa di Halmahera Timur,” sebutnya.





Rasmus mengemukakan,
pernyataan Enda Nurhayati mengenai pengelolaan DD maupun ADD di desanya yang
terindikasi bermasalah mempengaruhi presepsi warga desa. Masyarakat sudah pasti
menaruh curiga kalau pemerintah desa sudah menyalahgunakan anggaran.

“Padahal laporan
Desa Gaitoli tahun 2020 tidak ada masalah apapun, semunya berjalan baik. Tetapi
tiba-tiba disebutkan adanya indikasi penyalagunaan DD. Bukan hanya Desa Geltoli
yang pertanyakan kepada pihak Inspektorat, beberapa desa lagi mendatangi inspektorat
perihal pernyataan sebelumnya,” ucapnya.

Sebagaimana
diberitakan sebelumnya, Inspektorat Halmahera Timur menemukan pengelolaan dana
dan anggaran dana desa di 23 desa terindikasi bermasalah.
 





Kepala
Inspektorat Halmahera Timur Enda Nurhayati menerangkan, 23 desa terindikasi itu
terdapat di tujuh kecamatan. Yaitu masing-masing empat desa di Kecamatan Wasile
dan Wasile Selatan.

Wasile Utara tiga
desa, dan Wasile Tengah, Maba Tengah dan Maba masing-masing empat desa. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan